Tangkapan layar suasana pengundian nomor urut Paslon untuk Pilbup Tabanan 2020, Kamis (24/9). (BP/bit)

TABANAN, BALIPOST.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan menggelar rapat pleno pengundian nomor urut pasangan calon pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Tabanan, Kamis (24/9). Kedua paslon pun nampak hadir.

Setelah diundi, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya dan I Made Edi Wirawan (Jaya-Wira) mendapatkan nomor urut 1, sedangkan AA Ngurah Panji Astika dan I Dewa Nyoman Budiasa (Panji-Budi) memperoleh nomor urut 2.

Baca juga:  Warga Riang Gede Tewas dengan Belasan Luka Tusukan, Residivis Gunakan Ini Habisi Nyawa Korban

Pelaksanaan rapat pleno pengundian nomor urut pasangan calon dilakukan secara terbatas. Hanya kedua paket pasangan calon yang mengikuti jalannya rapat pleno, sementara tamu undangan lainnya menunggu di luar areal gedung KPU yang sudah disiapkan.

Ini tentunya untuk mengikuti anjuran pemerintah terkait dengan pelaksanaan protokol kesehatan. Bahkan sebelum rapat dilakukan, masing-masing tamu undangan termasuk kedua paket Pasangan Calon diperiksa sesuai standar Protokol Kesehatan COVID-19.

Baca juga:  Dibantah, MPR Bisa Pilih Presiden

Sebelum memasuki ruangan tempat Rapat Pleno dilaksanakan para Paslon dan tamu undangan wajib menjalani tes suhu tubuh dan mencuci tangan. Juga wajib menggunakan masker serta jaga jarak. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *