AMLAPURA, BALIPOST.com – Pasangan calon bupati dan wakil bupati Karangasem paket Dana-Dipa (I Gede Dana dan I Wayan Artha Dipa) yang bakal bertarung di Pilkada 9 Desember 2020 melakukan pengambilan nomor urut di Kantor KPU Karangasem, Kamis (24/9). Sementara paket Mas Sumatri-Sukerena akan mengambil nomor urut belakangan karena tahapannya agak molor sebab Sukerena baru dinyatakan negatif COVID-19.
Ketua KPU Karangasem, I Gede Krisna Adi Widana, mengatakan, PKPU Nomor 5 hari ini pengundian nomor utut pasangan calon. “Klausul dari KPU RI jika KPU Kabupaten/kota menetapkan satu pasangan calon, maka nomor urutnya nomor 1 kepada pasangan calon,” ucapnya.
Dalam pengundian monor urut tersebut, paket Nadi langsung mendapatkan nomor urut 1. Disebutkannya, untuk pengundian nomor urut untuk pasangan Massker (I Gusti Ayu Mas Sumatri dengan I Made Sukerena) nantinya prosesnya sama sepeti pengundian saat ini. “Karena nomor urut 1 sudah diambil paket Dana-Dipa, maka pada pengundian pada 3 Oktober untuk peket Massker otomastis mendapatkan nomor urut 2,” katanya.
Sementara untuk waktu kampanye, jelas Krisna, untuk pasangan Dana-Dipa mulai atar pada 26 September. Sedangkan untuk paket Massker, kampenyenya dimulai 6 Oktober. “Kalau waktu kampenye, paket Dana Dipa mulai 26 September sampai 5 Desember. Sementara paket Massker dari 6 Oktober sampai 5 Desember,” jelasnya.
Calon bupati I Gede Dana mengatakan mengucapkan syukur kepada Ida Hyang Widhi Wasa telah memberikan nomor urut 1. Karena pihaknya selama ini selalu berharap dan berdoa supaya bisa mendapatkan nomor urut ini. “Astungkara doa terkabul bisa mendapatkan nomor urut 1. Kita harapkan nomor 1 ini bisa menjadi keberuntungan bagi paket Dana-Dipa. Dan semoga nanti bisa menjadi nomor satu atau bisa menjadi bupati nantinya,” harap Gede Dana. (Eka Parananda/balipost)