SEMARAPURA, BALIPOST.com – Menjelang Hari Raya Kuningan, kunjungan ke Pasar Galiran mulai membludak, Kamis (24/9). Kepadatan mulai terjadi antara pembeli dan pedagang, sehingga rentan menimbulkan kerumunan dan penularan virus. Mengatasi hal itu, Tim Yustisi langsung turun tangan ke pasar terbesar di Bali Timur tersebut. Petugas menemukan beberapa orang tanpa mengenakan masker.
Pelaksanaan yustisi penerapan disiplin dan penegakan hukum ini, dihadiri langsung masing-masing pimpinan lembaga, seperti Kasat Pol PP, Kabag Ren Polres Klungkung, Kasat Bimas Polres Klungkung, Kasubag Humas Polres Klungkung, Kasat Intelkam Polres Klungkung dan Danramil Kecamatan Klungkung. Putu Suarta mengatakan Tim Yustisi terkosentrasi melaksanakan di Pasar Galiran, karena menjelang hari raya, terjadi peningkatan transaksi jual beli.
Situasi demikian berimbas pada naiknya jumlah pembeli di Pasar Galiran. Guna mengantisipasi kurangnya penerapan protokol kesehatan oleh pedagang dan pembeli, maka Tim Yustisi dibagi menjadi 4 regu. Tim Yustisi menyebar ke Terminal Galiran hingga Pasar Galiran (Blok A, B, C dan D). Setelah turun langsung, Tim Yustisi kembali menemukan warga yang tidak memakai masker. Petugas langsung memperingatkannya dan memberikan surat pembinaan sekaligus peringatan.
“Warga yang tidak memakai masker, juga diberikan sanksi sosial. Soalnya tidak bawa KTP, tidak bawa dompet, dia langsung dihukum push-up,” kata Putu Suarta.
Selain itu, petugas lainnya juga menemukan masih saja terdapat warga yang memakai masker kurang tepat (di dagu atau di leher). Bagi warga yang kurang tepat dalam penggunaan masker, kali ini langsung dikenakan sanksi berupa teguran. Sekali lagi ditemukan melanggar, maka akan diberikan sanksi sesuai Pergub dan Perbup. “Kami tidak henti-hentinya memantau masyarakat semua. Jangan takut dengan petugas, ada petugas masker baru dinaikan. Itu sama saja bohong. Masker itu untuk melindungi diri sendiri, biar selamat,” tegas Putu Suarta.
Tim Yustisi gencar turun ke sejumlah pusat keramaian, demi menyadarkan warga dan agar terhindar dari bahaya. Selain itu, juga untuk memutus rantai penyebaran COVID-19. Sehingga, ini sebagai upaya mengimplementasikan Pergub Nomor 46 tahun 2020 dan Perbup Nomor 66 tahun 2020 agar masyarakat terbiasa dalam menerapkan protokol kesehatan. Baik dalam memakai masker, menjaga jarak serta mencuci tangan untuk menghindari penyebaran COVID-19.
Disisi lain, Bupati Suwirta juga sudah menugaskan Tim BPBD Klungkung agar secara aktif mengupdate perkembangan data COVID-19 setiap hari. Tim Satgas juga diminta agar membuat satu program inovasi video pendek yang didalamnya berisi konten mengedukasi masyarakat agar secara benar bisa mengikuti protokol kesehatan seperti pemakaian masker yang bener, jaga jarak dan rajin mencuci tangan. “Mari bersama-sama selalu patuhi protokol kesehatan agar kita semua bisa terhindar dari wabah COVID-19,” kata Bupati Suwirta. (Bagiarta/Balipost)