Anggota Polsek Mengwi menyasar pasar dan toko untuk pendisiplinan prokes. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Menjelang hari raya Kuningan, personel Patroli Polsek Mengwi menyambangi pasar tradisional untuk memantau warga yang melanggar protokol kesehatan (prokes), Kamis (24/9). Tujuannya untuk mencegah klaster baru COVID-19.

Kapolsek Mengwi Kompol I Gede Eka Putra Astawa, didampingi Kanitpatroli AKP I Ketut Geniawan menjelaskan, kegiatan tersebut terus gencar digalakkan. Tujuannya untuk mencegah pasar tradisional menjadi klaster penyebaran virus Corona.

“Sekarang masyarakat sedang sibuk karena menjelang hari raya Kuningan dan pasar manjadi tujuan mencari kebutuhan upakara,” kata AKP Geniawan.

Baca juga:  Hingga 20 November, Pasokan Air Bersih ke Kuta dan Kuta Selatan Tersendat

Selain itu, pihaknya juga menyasar warung, toko, bengkel, dan buruh. Polisi memberi sanksi terhadap para pelanggar prokes. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *