MANGUPURA, BALIPOST.com – Menjelang hari raya Kuningan, personel Patroli Polsek Mengwi menyambangi pasar tradisional untuk memantau warga yang melanggar protokol kesehatan (prokes), Kamis (24/9). Tujuannya untuk mencegah klaster baru COVID-19.
Kapolsek Mengwi Kompol I Gede Eka Putra Astawa, didampingi Kanitpatroli AKP I Ketut Geniawan menjelaskan, kegiatan tersebut terus gencar digalakkan. Tujuannya untuk mencegah pasar tradisional menjadi klaster penyebaran virus Corona.
“Sekarang masyarakat sedang sibuk karena menjelang hari raya Kuningan dan pasar manjadi tujuan mencari kebutuhan upakara,” kata AKP Geniawan.
Selain itu, pihaknya juga menyasar warung, toko, bengkel, dan buruh. Polisi memberi sanksi terhadap para pelanggar prokes. (Kerta Negara/balipost)