Tangkapan layar peta zona risiko COVID-19 Bali per 20 September. (BP/kmb)

DENPASAR, BALIPOST.com – Data risiko penyebaran COVID-19 di Indonesia kembali diperbarui. Dari data yang diakses di https://covid19.go.id/peta-risiko, Bali kini didominasi zona orange.

Dari data yang diupdate per 20 September itu, sebanyak 7 kabupaten/kota masuk zona orange. Sisanya dua kabupaten masih ada di zona merah.

Padahal, di data 13 September, cuma ada 3 kabupaten yang masuk zona orange, yaitu Tabanan, Jembrana, dan Klungkung. Sedangkan sebelumnya pada data per 6 September, zona orange di Bali hanya ada di 1 kabupaten, yaitu Klungkung.

Baca juga:  Antisipasi Flu Burung, Penyeberangan Unggas di Padangbai Diperketat

Untuk yang terbaru, sebanyak 7 kabupaten/kota yang masuk zona orange adalah Denpasar, Badung, Gianyar, Klungkung, Jembrana, Bangli, dan Buleleng. Sedangkan yang masuk zona merah atau berisiko tinggi adalah Karangasem dan Tabanan.

Berdasarkan data yang ada di https://infocorona.baliprov.go.id, dalam periode 14 hingga 20 September, jumlah kasus baru yang dialami 7 kabupaten/kota yang masuk zona orange berfluktuatif. Jumlah kasus meninggal juga masih dilaporkan.

Namun, untuk Tabanan dan Karangasem, jumlah kasus selama periode tersebut memang cukup tinggi. Jumlahnya mencapai belasan hingga puluhan kasus.

Baca juga:  Warga Mengwi Terpapar Covid-19 Bertambah

Untuk Tabanan, per 20 September mencatatkan kasus aktif sebanyak 102 orang. Sedangkan kumulatif kasus meninggalnya saat itu mencapai 17 orang.

Sementara Karangasem, memiliki kasus aktif 148 orang. Sedangkan kasus meninggalnya sebanyak 24 pasien. (Diah Dewi/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *