Suasana di Pura Taman Pule. (BP/Istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Pura Taman Pule, Desa Mas, Kecamatan Ubud, Gianyar akan menggelar piodalan pada Sabtu (26/9) besok. Namun prosesi upacara hingga persembahyangan hanya akan diselenggarakan oleh pengempon pura.

Sementara umat Hindu yang hendak melakukan persembahyangan dihimbau untuk bersembahyang dari rumah masing-masing. Upaya ini dilakukan mencegah penyebaran pandemi COVID-19.

Kelian Pura Taman Pula, I Made Darma dikonfrimasi Jumat (25/9) mengatakan terkait prosesi piodalan di pura tersebut pada Saniscara Kliwon Kuningan sudah diumumkan. Dalam pengumuman itu piodalan hanya dilakukan oleh pengempon pura. “Pengumuman sudah kami informasikan kepada pihak pura dan pihak pemaksan. Jadi piodalan hanya dilakukan oleh pengempon pura saja, dan penyineban akan dilakukan pada Paing Kuningan,” katanya.

Baca juga:  Instruksi Gubernur Bali No. 01 Tahun 2022, Seluruh Masyarakat Bali Rayakan "Tumpek Uye"

Sesuai surat edaran no 008/PTP/IX/2020, tercantum tiga poin selama pelaksanaan prosesi upacara dilakukan. Pertama semua yang terlibat dalam upakara dan upacara di Pura Taman Pule hanya dilakukan oleh krama pengempon atau pemaksan.

Kedua krama pengempon atau pemaksan wajib mentaati protokol kesehatan COVID-19 saat mulai masuk ke areal pura. Sedangkan pada poin yang ketiga, krama umat Hindu dari luar Desa Mas karena situasi saat ini, agar sembahyang dari pemerajan masing-masing.

Baca juga:  Kunjungi Abuan, Ini Permintaan Gubernur Koster

Ditegaskan surat ini pun sudah didasarkan pada keputusan bersama PHDI Provinsi Bali nomor 020/PHDI-Bali/III/2020 dan surat Majelis Desa Adat Provinsi Bali nomor 04/SK/MDA-Prov Bali/III/2020. Berdasakan pengumuman itu pemedek umat Hindu se Bali diimbau agar mengahaturkan bhakti dari pemerajan masing-masing. “Sebab pemedek biasanya berdatangan selama piodalan, guna mengurangi kerumunan warga pihaknya memutuskan melibatkan pengempon pura dengan jumlah yang terbatas,” katanya.

Surat edaran yang ditandatangani Bendesa Adat Mas I Wayan Gde Kardana dan Kelian Pura Taman Pule, I Made Dharma itu sudah disebar, melalui pasemetonan hingga pihak pengempon pura yang ada di lingkungan pura tersebut. “Surat edaran sudah kami sampaikan agar diinformasikan ke umat lewat pasemetonan se Bali juga sudah disampaikan,” tandasnya. (Manik Astajaya/balipost)

Baca juga:  KRIS Tidak Hapus Jenjang Kelas Layanan BPJS Kesehatan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *