Polresta Denpasar menggelar Deklarasi Damai Pilkada 2020. (BP/ken)

DENPASAR, BALIPOST.com – Polri dan TNI mewanti-wanti supaya jangan sampai muncul klaster baru COVID-19 saat kampanye. Oleh karena itu, paslon Pilwali Kota Denpasar diharapkan mematuhi protokol kesehatan (prokes).

Jika ada yang melanggar kepolisian akan melakukan tindakan tegas. “Kita sudah berkomitmen siapa saja melakukan pelanggaran akan berhadapan dengan hukum. Hukum akan kita tegakkan siapun dia,” tegas Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, usai menggelar acara Deklarasi Damai Pilkada 2020 di Mapolresta, Jumat (25/9).

Apalagi mulai 26 September 2020 memasuki tahapan kampanye Pilkada Serentak. Masa kampanyenya cukup lama yaitu 71 hari dan berakhir pada 5 Desember mendatang. “Dengan masa kampanye cukup lama, berpotensi terjadi kerawanan cukup tinggi. Lebih-lebih pada situasi dan kondisi pandemi COVID-19, seperti adanya kampanye dengan tidak mematuhi Pergub No.46/2020 dan Perwali No.48/2020 maupun yang diatur dalam PKPU No.10/2020,” ujarnya.

Baca juga:  Versi Polisi, Ini Persentase Jumlah Pemilih di Denpasar

Selain itu berpotensi terjadi gesekan dan money politik pada masa kampanye, sehingga kepada seluruh peserta paslon Pilwali Kota Denpasar dapat menjaga stabilitas keamanan serta tetap menerapkan prokes sehingga tahapan berikutnya proses pemungutan suara dan penghitungan suara tanggal 9 Desember berjalan lancar.
Terkait potensi kerawanan dimaksud diharapkan kepada peserta Pilwali maupun penyelenggara untuk mendukung aparat kepolisian dalam melakukan penindakan dan upaya penegakan hukum terhadap siapapun yang melakukan pelanggaran atau melakukan tindak pidana.

Baca juga:  Pengiriman Surat Tilang Melalui "WA" Masih Diuji

“Kita sama-sama memastikan dan menyepakati bahwa pelaksanaan tahapan ini berlangsung dengan aman, damai dan tertib. Sehingga hari ini laksanakan deklarasi damai. Atensi saat pandemi, yaitu pelanggaran terhadap prokes, isu hoax. Kegiatan pidana lain yaitu pengancaman dan ini harus diantisipasi bersama. Secara umum Denpasad aman dan kondusif,” ucap mantan Wadir Reskrimsus Polda Papua Barat ini.

Sementara Dandim 1611/Badung Kolonel Inf. I Made Alit Yudana pada intinya mengharapkan semua pihak mematuhi prokes dan menjaga keamanan. “Kami diwanti-wanti saat kampanye agar tidak terjadi pelanggaran protokol kesehatan. Sinergitas harus dilaksanakan dengan baik. Jangan sampai muncul klaster baru kampanye,” tegasnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Dugaan Korupsi BUMDes Toyapakeh, Kerugian Rp 1,5 Miliar
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *