TABANAN, BALIPOST.com – Masih tingginya angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah kabupaten Tabanan membuat Dinas Pendidikan Tabanan merasa perlu mengevaluasi kembali program belajar kelompok yang sebelumnya diterapkan bagi kelas rendah (siswa SD kelas 1 sampai dengan 3). Dan jika, usai hari raya Kuningan, kabupaten Tabanan masih masuk dalam zona merah, program pembelajaran kelompok tersebut akan dihentikan.
Kepala Dinas Pendidikan Tabanan I Nyoman Putra mengungkapkan saat ini siswa masih libur Hari Raya Galungan dan Kuningan. Apabila usai liburan Kuningan masih zona merah, pembelajaran kelompok dihentikan sementara. “Ini untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya cluster dari kelompok belajar. Usai hari raya akan kita evaluasi lagi,” tegasnya, belum lama ini.
Seperti diketahui sebelumnya, Dinas Pendidikan Tabanan menerapkan pemberlakuan belajar kelompok bagi kelas rendah (SD kelas 1,2 dan 3) untuk memaksimalkan pembelajaran. Ini dikarenakan pembelajaran secara online untuk kelas rendah dinilai tidak efektif sehingga dirancang belajar kelompok, yang tentunya jumlahnya tetap dibatasi hanya tujuh orang.
Dikatakan selama pembelajaran kelompok kelas rendah, presentasenya 65 persen sekolah yang telah melaksanakan hal tersebut. Sementara 35 persen sisanya masih ada orang tua siswa yang tidak mengijinkan rumahnya untuk pembelajaran kelompok. Sehingga mereka yang tidak terapkan belajar kelompok tetap melaksanakan pembelajaran online. “Selain kelas rendah, ada juga kelas 4,5 dan 6 yang terapkan belajar kelompok. Kita berikan ijin, sepanjang itu menerapkan protocol kesehatan,” beber Nyoman Putra.
Disisi lain, Dinas Pendidikan Tabanan, lanjut kata Putra juga belum memperbolehkan sekolah melaksanakan pembelajaran tatap muka. Selain karena Tabanan masih zona merah, pimpinan belum mengijinkan untuk lakukan pembelajaran tatap muka. “Namun rancangan pembelajaran tatap muka kita sudah siap. Tinggal menunggu perintah pimpinan,” ucapnya. (Puspawati/Balipost)