Pelaku pencurian di toko emas ditangkap aparat kepolisian. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus pencurian toko emas terjadi pada Jumat siang (25/9). Toko Padnya Bali Gold and Silver milik I Gede Padnya (60), Jalan Raya Kerobokan, Kuta Utara, disatroni maling. Pelakunya, I Nengah Sudarmika alias Cuplis (38) dan Komang Sidisna alias Mangkik (48) ditangkap di wilayah Buleleng, Sabtu (26/9).

Kapolsek Kuta Utara Kompol Marzel Doni mengatakan, kejadian pukul 11.56 Wita. Dari keterangan anak korban, Komang Novianti (33), dia sedang berjaga di toko tersebut. Pukul 11.56 Wita datang pelaku menggunakan jaket putih, celana panjang, syal, masker dan sarung tangan.

Baca juga:  Sunset Jadi Daya Tarik Wisatawan di Pantai Double Six

Novianti mengira yang datang tersebut calon pembeli. Saat berada di sana, pelaku langsung memecahkan kaca etalase menggunakan paping blok. Selanjutnya pelaku mengambil 1 kotak cincin emas dan langsung kabur.

“Saksi (Novianti) mengejar pelaku ke arah timur. Ternyata teman pelaku menunggu di atas motor sebelah timur TKP. Selanjutnya mereka kabur naik motor ke arah timur. Korban lalu melapor ke Polsek Kuta Utara,” ujarnya.

Baca juga:  Warga Tuban Serbu Toko Emas

Berdasarkan laporan itu, Tim Opsnal Polsek Kuta Utara dan Resmob Polda Bali melakukan penyelidikan di Jalan Gunung Guntur, Denpasar. Setelah menyisir wilayah tersebut, pelaku tidak ditemukan.

Kemudian polisi menyelidiki di seputaran Jalan Gatot Subroto Tengah, Denpasar. Informasinya pelaku diduga tinggal sana tapi hasilnya nihil.

Polisi memburu ke kampung pelaku yaitu Buleleng. Akhirnya pada Sabtu, tersangka Sudarmika dibekuk di wilayah Banjar Taman Sari, Desa Sanggar Langit dan Sidisna di wilayah Banjar Dinas Puspajati, Seririt, Buleleng.

Baca juga:  Divonis 5,5 Tahun, Mantan Ketua LPD Unggahan Nyatakan Banding

Petugas juga mengamankan barang bukti sepeda motor, dua helm, celana pendek, sekop, 11 cincin emas, dan dua HP. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kuta Utara. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *