Rapat terbatas GTPP COVID-19 Jembrana menindaklanjuti percepatan penanganan dengan terus meningkatnya kasus penyebaran COVID. (BP/Istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Angka penularan COVID-19 di Jembrana selama sebulan terakhir terjadi peningkatan drastis. Sejumlah klaster muncul di antaranya dari upacara keagamaan, klaster keluarga hingga perkantoran.

Hal ini perlu disikapi secara serius untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 itu. Menyikapi penanganan terpadu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 menggelar rapat terbatas Sabtu (27/9) dipimpin langsung Sekda Jembrana I Made Sudiada yang juga Ketua Harian GTPP COVID-19 Jembrana.

Baca juga:  Kembali, Nasional Catatkan Kasus Harian Capai Sembilan Ratusan

Dalam rapat terbatas dihadiri Dandim 1617/Jembrana, Letkol Inf Hasrifuddin Haruna, Wakapolres Jembrana Kompol IB Dedi Januartha, Kasi Datun Kejari Jembrana, I Kadek Wahyu Andika dan Asisten Setda serta OPD terkait itu dirumuskan upaya pencegahan lebih diperketat lagi.  Dalam rapat mengemuka usulan untuk mengedepankan Satgas Gotong Royong Desa/Kelurahan yang berbasis desa adat dan PHDI untuk meningkatkan peran menanggulangi klaster upacara agama.

Kegiatan keramaian di masyarakat juga ditekankan untuk tidak terjadi. Apalagi belakangan diketahui banyak dari masyarakat yang mengajukan rekomendasi kegiatan keramaian.

Baca juga:  Ini, Langkah Polresta Hadapi Upaya Menentang Penerapan Prokes

Termasuk kegiatan politik dalam Pilkada, aparat baik dari Kepolisian maupun TNI tegas akan mencegah kegiatan yang menimbulkan keramaian. Dengan mengedepankan penindakan secara humanis.

Di samping itu, selama penanganan COVID-19 aparat keamanan memastikan tidak mengeluarkan ijin untuk keramaian. “Dengan situasi kondisi dan penularan yang begitu cepat maka kita juga harus bergerak cepat. Kita diskusikan terkait langkah-langkah ke depan,” terang Sekda Made Sudiada.

Baca juga:  Italia akan Hapus Keharusan Pakai Masker di Luar Ruangan

Untuk langkah upaya menindaklanjuti arahah GTPP Provinsi Bali, menyiapkan tempat karantina atau isolasi untuk kasus OTG dan orang dengan gejala ringan. Di Kabupaten Jembrana telah ditetapkan Hotel Jimbarwana untuk tempat karantina itu.

Tracing yang selama ini telah dilakukan, merupakan langkah yang benar dan terus dilakukan. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *