Bupati Suwirta. (BP/gik)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Kabupaten Klungkung kembali melakukan evaluasi terhadap sistem isolasi, khususnya isolasi mandiri. Sebab, karantina mandiri bagi orang tanpa gejala (OTG) maupun gejala ringan malah menimbulkan klaster keluarga.

Tim Satgas Penanganan COVID-19, akan mengubah sistem isolasi, dari mandiri menjadi isolasi di hotel. Sikap ini diambil, setelah melihat meningkatnya klaster keluarga dalam penyebaran COVID-19, sehingga harus diwaspadai bersama.

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, Sekda Klungkung, I Gede Putu Winastra, Kepolisian dan OPD terkait hadir dalam rapat koordinasi, Minggu (27/9). Pada kesempatan itu, Sekda Winastra menyebutkan kondisi (perubahan sistem isolasi) ini juga mengikuti Peraturan Menteri Kesehatan dan kebijakan Pemerintah Provinsi Bali. “Mengingat di Klungkung tidak ada hotel, kami menugaskan BPBD untuk berkoordinasi dengan Provinsi Bali,” katanya.

Baca juga:  COVID-19 Meluas, RSUD Klungkung Siaga

Telah disepakati, kebutuhan hotel sebagai tempat isolasi disiapkan pihak provinsi. Tetapi permasalahan muncul, mengingat dana yang disiapkan dari pusat hanya sebesar Rp 200.000 untuk satu orang.

Situasi ini diantisipasi Pemkab Klungkung dengan menggunakan anggaran belanja tak terduga dari masing-masing OPD terkait. Jadi, untuk dana operasional ini, pihaknya meminta OPD terkait bisa mengajukan lewat belanja tak terduga.

Kepala Pelaksana BPBD Klungkung, Putu Widiada, menambahkan hotel yang akan digunakan sebagai tempat karantina bagi warga Klungkung, yakni untuk yang OTG dan gejala ringan positif dari hasil swab. Sementara Klungkung hanya menyiapkan tenaga kesehatan dan keamanan.

Baca juga:  Dari Jembatan Dermaga Banjar Nyuh Nusa Penida Ambruk hingga Gempa Susulan Masih Terjadi

Dana yang digunakan diambil dari Dana Siap Pakai (DSP) yang dikelola provinsi. “Kita hanya menitip dan tinggal melaporkan berapa orang yang masuk ke hotel itu,” ujar Widiada.

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menyampaikan terkait perubahan sistem isolasi atau karantina ini, OPD terkait agar terus melakukan koordinasi lebih lanjut. Dalam upaya mengoptimalkan kerja Satgas Gotong Royong di tingkat desa, Bupati Suwirta sudah menugaskan dinas terkait mengkaji pemberian vitamin guna menjaga imun para petugas Satgas.

Selain itu, dinas terkait juga ditugaskan kembali melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala. Tidak hanya berbicara penanganan di Klungkung Daratan, Bupati Suwirta juga menugaskan dinas terkait untuk berkoordinasi jika diperlukan menyiapkan tempat karantina di Nusa Penida maupun di Lembongan, dalam mengantisipasi munculnya kasus di wilayah kepulauan tersebut.

Baca juga:  Ini, Langkah Desa Adat Darmasaba Tangani PMI

Sesuai data per 26 September 2020, jumlah kasus positif di Kabupaten Klungkung, ada 636 kasus. Dari jumlah tersebut, sembuh sebanyak 581 orang, meninggal 9 orang dan masih dalam perawatan 46 orang.

Indeks kesembuhan di Kabupaten Klungkung cukup tinggi mencapai 91,35 persen, di atas rata-rata nasional maupun provinsi. Dari 59 desa/kelurahan di Klungkung, 49 di antaranya telah terpapar COVID-19.

Sedangkan untuk warga yang sedang menjalani isolasi mandiri di rumah, saat ini ada sebanyak 6 orang. Karantina akan berakhir secara bertahap hingga 5 Oktober nanti. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *