Pjs. Bupati Badung I Ketut Lihadnyana saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Covid-19 di Puspem Badung, Senin (28/9). (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Setelah dikukuhkan sebagai Penjabat sementara (Pjs.) Bupati Badung pada Sabtu (26/9) lalu, salah satu tugas dan wewenang I Ketut Lihadnyana sebagai Pjs. Bupati adalah melaksanakan tugas selaku Ketua Satgas Penanganan COVID-19 di Kabupaten Badung. Berkaitan dengan itu, pada hari kerja pertama langsung memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan COVID-19 di Kabupaten Badung.

Hadir dalam rapat Kadis Kesehatan dr. I Nyoman Gunarta, Kepala BPBD Bagus Nyoman Wiranata, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra I Gede Wijaya, Kasatpol PP IGAK Suryanegara dan Kadis Perhubungan AA Ngr Rai Yuda Dharma. Rapat bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Badung, Senin (28/9).

Pjs. Bupati Lihadnyana mengatakan dilakukannya rapat tersebut adalah untuk menggalang komitmen serta peningkatan pemahaman sektoral OPD terkait di lingkungan Pemkab Badung dan lintas sektor terkait Program Gerakan Masyarakat Hidup Sehat serta membangun kesadaran masyarakat untuk berperilaku hidup sehat khususnya di masa pandemi ini. “Upaya pencegahan dari penularan virus Covid-19 dapat dilakukan dengan banyak cara. Tidak terbatas pada penerapan protokol kesehatan dalam aktivitas keseharian saja, tetapi juga penerapan pola hidup sehat dan seimbang salah satunya melalui Gerakan Masyarakat Hidup Sehat atau Germas,” katanya.

Baca juga:  Disebut Berdampak ke Pariwisata, Pemkab Badung Cermati KUHP

Menurut Lihadnyana, Germas dapat mencegah Covid-19, karena Germas merupakan pembiasaan diri dan masyarakat untuk hidup sehat dengan dibantu oleh Pusat layanan kesehatan terdekat. Germas mengatur tentang pola makan, waktu tidur, olahraga, kebersihan diri, dan upaya untuk menjaga kesehatan, salah satunya dengan melakukan cek kesehatan setiap bulan. Untuk mewujudkan Germas, diperlukan adanya kampanye yang bersifat masif yang menyasar seluruh lapisan masyarakat.

Baca juga:  Dua Wilayah di Denpasar Ini Masuk Rawan Kasus DBD

“Kita harus menggerakkan seluruh elemen baik dukungan dari sektor pemerintah, kemitraan dengan swasta, organisasi kemasyarakatan serta seluruh elemen masyarakat lainnya melalui penyelenggaraan kemitraan, pemberdayaan masyarakat dan penyebarluasan informasi. Dengan penerapan germas kita harapkan mampu menekan kasus covid, sehingga tidak ada lagi yang namanya zona merah di Kabupaten Badung,” ujarnya.

Untuk itu Lihadnyana mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) selaku abdi negara di Kabupaten Badung untuk selalu menjaga pola hidup sehat dan rutin memeriksakan kesehatan diri sehingga dapat membantu menjaga produktivitas kerja dalam mendukung tugas-tugas melayani masyarakat.

Baca juga:  Pemkab Badung Akui Hentikan Pengambilan Sampah Plastik

“Selama ini hubungan antar instansi dan lembaga di Kabupaten Badung tentu sudah berjalan dengan sangat harmonis sehingga setiap permasalahan yang ada dapat lebih cepat diselesaikan. Untuk itu harapan kami selaku Pjs, agar hubungan yang sudah terjalin dapat terus ditingkatkan,” kata Lihadnyana seraya berharap dengan hubungan yang harmonis dan sinergitas yang terjalin, pelaksanaan pilkada 9 Desember mendatang bisa berjalan lancar dan sukses.

Seusai memimpin rapat, Pjs. Bupati Badung Ketut Lihadnyana melaksanakan safari kunjungan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Badung dalam rangka untuk bersilaturahmi, berkomunikasi dan membangun koordinasi yang diterima langsung oleh Kepala BNN Kabupaten Badung AKBP Nyoman Sebudi. (Adv/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *