Menteri PUPR Basuki didampingi Gubernur Koster meninjau sejumlah proyek infrastruktur di Bali, salah satunya rencana pembuatan Tol Gilimanuk. (BP/dok)

JAKARTA, BALIPOST.com – Realisasi jalan tol Gilimanuk-Mengwi mulai diwujudkan. Terbukti, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR sudah menawarkan proyek jalan tol ini.

Dikutip dari Kantor Berita Antara, tol ini ditawarkan dengan nilai investasi Rp 19,36 triliun secara virtual kepada para investor. “Pada hari ini, terdapat dua proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha atau KPBU yang akan ditawarkan, yaitu Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi, dengan nilai investasi Rp 19,36 triliun dan penggantian dan/atau duplikasi Jembatan Callender Hamilton di Pulau Jawa, dengan nilai investasi Rp 2,36 triliun,” ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam sambutannya yang disampaikan oleh Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Eko Djoeli Heripoerwanto dalam acara market sounding daring di Jakarta, Rabu.

Baca juga:  Presiden Ajak Umat Hindu Jalankan Dharma Agama dan Negara dengan Penuh Kesadaran

Menurut Menteri Basuki, kegiatan Market Sounding ini merupakan forum bagi Pemerintah untuk menyampaikan informasi secara menyeluruh mengenai proyek KPBU. “Selain itu juga untuk menjaring masukan, tanggapan dan minat dari Bapak/Ibu hadirin sekalian atas proyek KPBU yang ditawarkan oleh Kementerian PUPR selaku Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) atau Government Contracting Agency,” katanya dalam sambutan yang disampaikan oleh Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Eko Djoeli Heripoerwanto.

Baca juga:  Ini, UMK Badung di 2020

Kementerian PUPR akan terus menjalin komunikasi dengan para investor dan pemangku kepentingan untuk menyampaikan perkembangan terkini mengenai persiapan kedua proyek tersebut hingga tahap Prakualifikasi nanti. Salah satu tantangan dalam pembangunan adalah terbatasnya anggaran untuk penyediaan infrastruktur.

Untuk mengatasi masalah tersebut, Kementerian PUPR terus mendorong inovasi pembiayaan pembangunan infrastruktur, salah satunya dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) atau Public Private Partnership (PPP). Melalui skema KPBU akan tercipta daya ungkit/leverage dari hasil investasinya, sehingga keuntungan dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur lainnya.

Baca juga:  PPKM Level 3 Serentak Dibatalkan di Libur Nataru, Angin Segar bagi Pariwisata

Melalui skema ini, Pemerintah memberikan berbagai fasilitas dan kemudahan, diantaranya melalui pembiayaan sebagian konstruksi, dukungan kelayakan, serta jaminan pemerintah pada proyek KPBU yang diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur di Indonesia. Sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024, pembangunan infrastruktur akan terus dilanjutkan dan menjadi prioritas yang akan menghubungkan kawasan produksi dengan kawasan distribusi, mempermudah akses ke kawasan wisata, mendongkrak lapangan kerja baru, dan mempercepat peningkatan nilai tambah perekonomian rakyat. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *