Tangkapan layar video Nora yang ada di mobil tahanan bersama Jerinx pada Selasa (29/9). (BP/kmb)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sebuah video istri Jerinx, Nora Alexandra, yang memperlihatkan dirinya sedang berada di mobil tahanan bersama suaminya beredar di media sosial (medsos) pada Selasa (29/9). Dalam video itu, Nora menyebut dirinya melepas rindu dengan suaminya yang bernama asli I Gede Ari Astina di mobil tahanan, karena selama ini berada di penjara selama kasusnya disidangkan.

Kemunculan Nora Alexandra di dalam mobil tahanan bersama suaminya ini rupanya menjadi perbincangan hangat. Hal ini pun membuat Kejati Bali terusik dan memberikan klarifikasi.

Baca juga:  Dari Mahasiswi Belum Pulang hingga Tahun Kerbau Logam, Ini Kata Ahli Feng Shui

Pengawal tahanan dinilai lalai, dan membiarkan orang yang bukan berstatus tahanan masuk dalam satu mobil bersama terdakwa. Humas Kejati Bali, Luga H. Harlianto, Rabu (30/9) dalam keterangan persnya mengakui bahwa pengawal tahanan kejaksaan kecolongan dan adanya kelalaian. “Terkait adanya peristiwa Nora, istri Jerinx berada di mobil tahanan sesaat seusai persidangan Selasa 29 September 2020, dapat disampaikan bahwa melihat dari pemberitaan terkait peristiwa tersebut diduga ada kelalaian dalam pelaksanan SOP pengawalan tahanan,” ucap Luga.

Baca juga:  Ditanya Insentif Petugas Kesehatan Tangani COVID-19, Gubernur Koster Jawab Begini

Untuk itu, tandas Luga, Kejati Bali akan melakukan evaluasi dan menekankan agar peristiwa itu tidak terulang lagi. Baik dalam persidangan perkara Jerinx maupun persidangan kasus lainnya. “Pada prinsipnya tidak ada perlakuan istimewa apapun terhadap terdakwa Jerinx,” tegas Luga. (Miasa/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *