Kapolresta Denpasar membubarkan peserta demo "Bebaskan Jerinx" pada Kamis (1/10). (BP/asa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan dibantu anggotanya, serta didukung TNI dan sejumlah petugas Sat. Pol PP, Kamis (1/10) kembali membubarkan massa yang hendak melakukan demo pembebasan I Gede Aryastina alias Gede Ari Astina alias Jerinx. Bahkan kali ini, selain aparat berjaga di depan PN Denpasar dan depan Kejari Denpasar, puluhan personel TNI/Polri dan aparat lainnya berjaga di depan swalayan tertua di Bali, Tiara Dewata.

Aparat bermaksud menghalau atau membubarkan massa yang ingin bergerak yang berkumpul-kumpul secara terpencar. Namun dengan kesigapan polisi, bahkan Kapolresta Denpasar mesti keliling mengendarai mobil memburu mereka yang hendak demo. “Bubar bubar, jangan sampai kami lakukan penindakan,” tegas Kombes Jansen saat menghampir peserta demo yang duduk di atas sepeda motor depan parkiran Tiara Dewata.

Baca juga:  Plat Nopol Diganti Nama, Kapolda Angkat Bicara

Dengan nada keras, Kombes Jansen minta mereka bubar. “Buat apa mereka kumpul-kumpul begini. Apa yang mereka cari coba? Kalau memang mau bersimpati sama Jerinx, perkuat tim hukumnya. Yakinkan hakim. Bukan kumpul-kumpul begini,” tandas Kombes Jansen.

Jika terus-terus ngumpul seperti ini, kata orang nomor satu di Polresta Denpasar itu, akan bisa menjadi klaster baru penyebaran COVID-19. “Kita tidak mau seperti ini. Kita ingin Bali ini sehat. Eh, ternyata itu (para pendemo) banyak dari luar. Ada dari Banyuwangi. Malu kita seperti ini,” tandas Kombes Jansen.

Baca juga:  Karena Ini Siswa di Desa Pecatu Tidak Lolos PPDB Sekolah Negeri

Oleh karenanya, polisi mengajak semua lapisan masyarakat untuk tidak kumpul-kumpul seperti ini. “Apalagi hari ini purnama. Kalau tidak kita yang mencegah COVID-19, siapa lagi,” sambung Kombes Jansen.

Lantas soal informasi pemanggilan dan pemeriksaan koordinator lapangan (korlap) saat demo Selasa lalu? “Ya, kita sudah panggil. Kita periksa korlapnya (Nyoman Mardika), karena sebelumnya kita sudah himbau supaya tidak ada perkumpulan. Faktanya, dua hari lalu (Selasa 29/9), mereka kumpul. Jadi kita tanyakan kenapa bisa terjadi seperti itu,” tandas Kombes Jansen.

Kapolresta menambahkan, Mardika sebagai korlap dan penanggung jawab di lapangan. Tidak hanya Mardika, namun korlap lainnya juga akan dipanggil dan diperiksa. “Sekali lagi, kami akan tindak tegas siapapun dia. Bukan kita ingin menghukum mereka, namun kita ingin tunjukkan pada mereka, bahwa di negara ini ada hukum. Siapapun melanggar hukum, kita akan proses. Ini sedang pandemi, seharusnya mereka mendukung kami memutus mata rantai Covid-19 ini,” tegas Kombes Jansen.

Baca juga:  Hari Ini, Seluruh Korban Jiwa COVID-19 di Bali Warga Zona Merah!

Jansen tidak menampik ada aturan dan UU soal berpendapat, dan menyuarakan aspirasi. “Tapi harus lihat situasi dan kondisi juga dong. Ini sedang pandemi. Kita berusaha memutus klaster baru, jangan sampai demo ini menjadi klaster baru penyebaran COVID-19,” ucap Kombes Jansen Panjaitan. (Miasa/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *