DENPASAR, BALIPOST.com – Polisi tidak mau disebut pilih kasih dalam penindakan, dan penegakkan hukum soal keramaian atau acara berkumpul. Penindakan tidak hanya soal demo bebaskan Jerinx, namun saat pilkada juga akan dikakukan hal yang sama.
“Sama, soal pilkada juga. Kami punya gakkumdu (penegakkan hukum terpadu). Ada juga panwaslu, ada juga peraturan KPU. Jika ada membuat kerumuman, jika ada pelanggaran, ya kami tindak tegas. Siapapun itu,” tandas Kapolresta Denpasar, Kombes Jansen A. Panjaitan.
Mantan Wakapolres Badung itu mengatakan, tidak ada perbedaan dalam penegakkan hukum. Tidak saja pada kasus Jerinx, namun dalam pandemi ini, semua pihak harus membantu pemerintah mencegah klaster baru penyebaran COVID-19
“Siapapun mereka, tidak boleh kumpul-kumpul. Jika melanggar, kami siap tindak tegas,” ucap Kombes Jansen, sembari mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPU dan juga Baswalu. (Miasa/balipost)