Kebakaran kembali melanda kawasan hutan Kintamani, Kamis (1/10). (BP/Istimewa)

BANGLI, BALIPOST.com – Kebakaran kembali terjadi di kawasan hutan di Kintamani, Kamis (1/10). Tapi lokasinya bergeser.

Hutan yang terbakar kali ini berada di taman wisata alam (TWA) Blok HPKC, tepatnya di pinggir jalan raya Toya Bungkah. Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi mengatakan peritiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 11.00 WITA.

Selang dua jam kemudian sekitar pukul 13.00 WITA, api berhasil dipadamkan petugas bersama masyarakat sekitar. “Yang terbakar kebanyakan berupa semak, rumput yang tinggi-tinggi,” ujarnya.

Dikatakan Sulhadi, Unit Reskrim Polsek Kintamani telah mendatangi TKP kebakaran. Luas hutan yang terbakar diperkirakan kurang lebih satu hektar. “Mengenai penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan,” ujarnya.

Baca juga:  Kemarau Panjang Picu Kenaikan Harga Cabai Rawit

Hutan di Kintamani rawan terbakar. Terutama di musim kemarau seperti sekarang.

Karenanya Sulhadi menghimbau kepada masyarakat sekitar maupun wisatawan yang berkunjung di sekitar hutan supaya berhati-hati dan bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran. Caranya dengan tidak melakukan aktifitas pembakaran di dekat kawasan hutan atau tidak membuang puntung rokok sembarangan. “Kalau ada kejadian kebakaran agar segera melapor ke kepolisian, pemadam kebakaran atau aparat setempat,” imbaunya.

Sebelumnya, peristiwa kebakaran di kawasan hutan terjadi di areal hutan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Bukit Payang, Kintamani, Selasa (29/9) malam. Api berhasil dikendalikan Rabu (30/9) dini hari. Namun pada pagi hari, titik api kembali muncul dan membakar hutan.

Baca juga:  Ditemukan, Pemilih Disabilitas Terdata Tak Sesuai Ketentuan

Pasca kejadian itu, Polres Bangli kemudian melakukan olah TKP di lokasi kebakaran di TWA Gunung Batur Bukit Payang, Rabu siang. Olah TKP dilakukan polisi untuk mencari tahu penyebab terjadinya kebakaran.

Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan yang memimpin langsung olah TKP mengatakan dari hasil olah TKP, ditemukan adanya upaya pembukaan lahan baru. Lokasinya berjarak 50 meter dari titik awal munculnya api. “Di sana ada penebangan pohon dan pembakaran dari sisa ranting. Kami duga ini merupakan sumber api yang kemungkinan melompat dan menjadi sumber kebakaran hutan yang terjadi semalam,” ungkapnya.

Baca juga:  Ekonomi Hijau dan Kebakaran Hutan

Pihaknya menegaskan, hal itu baru dugaan. Untuk mmastikannya pihaknya masih melakukan penyelidikan serta mencari tahu oknum yang melakukan pembukaan lahan. “Kalau benar itu sebagai penyebab kebakaran, maka itu melanggar undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang kehutanan,” ujarnya. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *