Penjabat Sementara (Pjs.) Bupati Badung I Ketut Lihadnyana bersama Ketua DPRD Putu Parwata menghadiri Deklarasi Pilkada Tertib 2020 bertempat di Mapolres Badung, Kamis (1/10). (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Penjabat Sementara (Pjs.) Bupati Badung I Ketut Lihadnyana bersama Ketua DPRD Putu Parwata menghadiri Deklarasi Pilkada Tertib 2020 bertempat di Mapolres Badung, Kamis (1/9). Deklarasi ini juga dirangkaikan dengan pelaksanaan kesepakatan bersama Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Badung dan Tim Pemenangan dengan Polres Badung untuk memenuhi Maklumat Kapolri Nomor 3 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan dalam pemilihan tahun 2020.

Penandatanganan kesepakatan bersama dilakukan oleh Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dan I Ketut Suiasa, Ketua Tim Pemenangan I Gusti Anom Gumanti dengan mengetahui Ketua Bawaslu Badung I Ketut Alit Astasoma, Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta, Komandan Kodim 1611/Badung Kolonel Inf. I Made Alit Yudana yang diwakili Kasdim Badung Letkol Inf. I Gusti Ngurah Wilantara dan Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, SIK.

Baca juga:  Lawan Kotak Kosong, Giri Prasta Optimis Capai Kemenangan 90 Persen

Dalam sambutannya, Kapolres Badung Roby Septiadi menjelaskan pelaksanaan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19, jajaran TNI dan Polri mendapat perintah dari Presiden untuk bertanggung jawab atas kedisiplinan masalah protokol kesehatan Covid-19. Untuk itu, Kapolri telah mengeluarkan Maklumat bagaimana pilkada tahun ini bisa tetap berjalan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. “Deklarasi dan kesepakatan bersama ini untuk memberi keyakinan kepada masyarakat bahwa Pilkada Badung akan menjadi pilkada yang damai dan sehat, juga pilkada yang tertib dalam kepatuhan terhadap protokol kesehatan,” imbuhnya.

Baca juga:  Soal Pilkada Serentak 9 Desember, KPU Badung Tunggu Arahan Pusat

Sementara itu, Dandim 1611/Badung dalam sambutannya yang disampaikan Kasdim Badung Letkol Inf. I Gusti Ngurah Wilantara mengatakan, kesepakatan bersama ini sangatlah penting mengingat perkembangan Covid-19 yang semakin meningkat, namun pilkada serentak juga harus berjalan sesuai tahapan yang sudah dijadwalkan oleh KPUD. Dalam pelaksanaan pilkada serentak dipandang perlu membuat kesepakatan bersama untuk bertanggung jawab terhadap pencegahan Covid-19, termasuk massa pendukung dalam setiap tahapan pilkada dengan mematuhi protokol kesehatan.

Baca juga:  Penertiban APK, Kasatreskrim Pertanyakan Foto Giri Prasta-Suiasa

“Dalam tahapan pilkada serentak ini kami mengharapkan tidak ada pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. Tentunya tantangan tersebut diperlukan sinergitas seluruh elemen masyarakat yang terlibat dalam pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020,” jelasnya. (Adv/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *