MANGUPURA, BALIPOST.com – Piodalan di Pura Uluwatu, Badung pada Selasa (6/10) dilakukan secara ngubeng alias tak melibatkan banyak krama/umat. Di tengah pandemi COVID-19 puncak piodalan dan rangkaian dan eed piodalan dilangsungkan sesuai protokol kesehatan.
Upacara hanya berlangsung satu hari. Ida Bhatara katurang masineb saat itu sore harinya.
Karena situasi dalam keadaan pandemi COVID-19, umat diminta ngrastiti bhakti dari merajan suang-suang. Namun demikian tak ada larangan bagi umat Hindu yang tangkil melakukan persembahyangan saat puncak piodalan, asalkan menerapkan prokes COVID-19.
Hal itu ditegaskan Pangelingsir Puri Agung Jrokuta selaku Pengempon Pura Uluwatu, A.A. Ngurah Jaka Pradnya alias Turah Joko, Sabtu ( 3/10). Langkah ini dilakukan sesuai dengan hasil keputusan pada paruman komponen desa adat Pecatu dengan Pengempon Puri Agung Jrokuta, Minggu (27 /9). “Jadi, kami tak ada keinginan melarang umat untuk melakukan persembahyangan. Jika sikon memungkinkan silahkan asalkan jangan sampai berkerumun. Namun lebih baik ngayat bhakti dari rumah masing-masing,” tegasnya.
Hal ini perlu dia luruskan agar tak terkesan ada larangan bagi umat di luar Pecatu tangkil ke Pura Uluwatu. Hal ini baru kali pertama diberlakukan piodalan sehari karena keadaan pandemi COVID-19, sedangkan biasanya Ida bhatara nyejer selama tiga hari atau masineb saat Jumat.
Untuk itu dia mohon kesadaran umat Hindu memaklumi kondisi saat ini. Piodalan pun hanya disanggra oleh pengemong dan pengempon dengan jumlah terbatas. Ini semua demi keamanan bersama. (Sueca/balipost)