AMLAPURA, BALIPOST.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karangasem pada Sabtu (3/10) akhirnya menetapkan paket Massker (I Gusti Ayu Mas Sumatri dengan I Made Sukerena) menjadi calon bupati dan wakil bupati yang bakal bertarung di pilkada 9 Desember mendatang. Ketua KPU Karangasem, I Gede Krisna Adi Widana, mengungkapkan, pihaknya menetapkan pasangan paket Massker di tahapan perpanjangan ini karena sebelumnya wakilnya I Made Sukerena terkonfirmasi COVID-19.
Sebelum ditetapkan, Mada Sukerena pascasembuh dari COVID-19, telah mengikuti tes kesehatan di RSUP Sanglah Denpasar. “Dan hari ini paket Massker resmi ditetapkan menjadi calon bupati dan wakil bupati bertarung di Pilkada 9 Desember nanti. Pasangan calon tidak dihadirkan karena masih dalam situasi pandemi COVID-19. Surat penetapan menjadi calon sudah kita serahkan ke paket Massker,” ucapnya.
Krisna Adi Widana menambahkan, setelah penetapan ini, besok akan dilakukan pengambilan nomor urut. Kata dia pengambilan nomor urut besok baru akan dihadiri langsung oleh kedua pasangan calon.
“Penetapan akan dilakukan pukul 10.00 WITA. Karena nomor urut satu sudah diambil pasangan Dana-Dipa, otomatis langsung dapat nomor urut 2,” Jelasnya. (Eka Parananda/balipost)