DENPASAR, BALIPOST.com – Jumlah kasus pasien positif dan meninggal akibat terpapar COVID-19 belum menunjukkan tren penurunan. Hal ini menunjukkan bahwa imbauan untuk menaati protokol kesehatan (prokes) belum sepenuhnya dilakukan oleh masyarakat.
Padahal, menaati prokes adalah jalan satu-satunya untuk menekan penyebaran COVID-19. Sebab, sampai saat ini vaksin COVID-19 belum ditemukan.
Rektor Universitas Hindu Indonesia (Unhi) Denpasar Prof. Dr. drh. I Made Damriyasa, M.S. mengajak seluruh masyarakat di Bali pada khususnya untuk taat menjalankan prokes. Seperti selalu memakai masker saat keluar rumah, menjaga jarak saat beraktivitas, dan selalu mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer saat memegang sesuatu.
Tidak kalah pentingnya, menghindari kegiatan yang melibatkan banyak orang yang berkerumun. “Saya kira dengan semakin meningkatnya kasus, terutama kasus-kasus OTG (orang tanpa gejala – red) tentu menjaga kesehatan dan meningkatkan daya tahan tubuh, serta tidak mengikuti acara-acara yang menimbulkan kerumunan orang harus dilakukan. Bukan berarti melarang melakukan kegiatan, namun jumlahnya harus dibatasi dan dilakukan sesuai prokes yang ada, seperti menyediakan tempat cuci tangan atau handsanitizer, memakai masker, dan tetap menjaga jarak,” ujar Damriyasa, Sabtu (3/10).
Menurut Damriyasa, menaati prokes COVID-19 adalah salah satu strategi paling efektif untuk menekan penyebarannya. Sebab, sampai saat belum ada obat maupun vaksin untuk mengatasi penyebaran virus Corona.
Apalagi, penyebarannya sudah terjadi di mana-mana. “Salah satu strategi yang tepat dilakukan adalah menghindar agar tidak terpapar oleh virus Corona ini. Menghindar dalam hal ini adalah mengikuti protokol kesehatan. Jaga jarak, pakai masker, selalu mencuci tangan, dan hindari kegiatan-kegiatan yang berkerumun. Karena yang membawa virus ini adalah manusia, sehingga setiap orang berpotensi pembawa virus Corona dengan adanya kasus-kasus OTG,” katanya mengingatkan.
Damriyasa mencontohkan, pada saat piodalan di Unhi beberapa waktu lalu, pihaknya membatasi jumlah peserta. Selain itu, waktunya juga dipersingkat, tetapi tidak mengurangi makna dan kualitas dari upacara tersebut. (Winatha/balipost)