SINGARAJA, BALIPOST.com – Sebanyak 15 orang warga yang terkonfirmasi terinfeksi Virus Corona (COVID-19) dipindahkan untuk menjalani karantina di tempat karantina yang disiapkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Provinsi Bali. Dari temuan kasusnya, belasan orang itu dikategorikan sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG) dan Gejala Ringan (GR).
Sekretaris GTPP COVID-19 Buleleng Drs. Gede Suyasa Selasa (6/10) mengatakan, pemindahan OTG dan GR ini sesuai instruksi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Perovinsi (Pemprov) Bali. Ini untuk menekan potensi penularan Virus Corona dari OTG dan GR yang menjalani karantina mandiri di rumah masing-masing.
Menyusul instruksi itu, pihaknya lantas mendapatkan data warga yang terinfeksi Virus Corona dengan status OTG dan GR. Pada awalnya, GTPP Buleleng mencatat sebanyak 32 orang OTG dan GR. Dari jumlah itu, 6 orang sudah lebih awal dipindahkan ke tempat karantina yang disiapkan GTPP Bali. Sisanya, sebanyak 25 orang lagi dan diantaranya termasuk komorbid atau seseorang yang mengalami penyakit bawaan. Di mana seseorang dengan status komorbid penanganan lanjutannya dilakukan di rumah sakit.
Selain itu, ada OTG GR dengan masa karantina tinggal 1 hari saja. Dengan demikian, total OTG dan GR yang dipindahkan sebanyak 15 orang saja. Setelah dinyatakan terkonfirmasi COVID-19 belasan warga tersebut melakukan karantina dengan waktu bervariasi dari 3 hari sampai 7 hari ke depan. “Menindkalanjuti instruksi Pemerintah Pusat dan Provinsi Bali kami tadi sudah menghitung dan ada 15 OTG dan GR yang kami pindahkan ke tempat karantina yang disiapkan Pemprov Bali. Yang lain kenapa tidak dipindahkan karena masa karantina tingal 1 hari dari ketentuan 14 hari, dan ada komorbit yang mengheruskan dirawat di rumah sakit,” katanya.
Pemindahan belasan OTG dan GR dilakukan mulai kemarin dengan difasilitasi TNI/Polri dan Satgas COVID-19 di desa adat terkait. Selain itu, GTPP Buleleng menyiapkan 2 unit armada bus untuk mengantar para OTG dan GR menuju tempat karantina terpusat di Denpasar. Selama menjalani sisa masa karantina, GTPP Buleleng menugaskan tim medik untuk melakukan pemantauan dan memfasilitasi para OTG dan GR tersebut. “Ini orang sehat tetapi tidak bergejala, sehingga tidak membutuhkan perawatan medis, tetapi diperlukan pemantauan perkembangan virusnya agar tidak menular, sehingga dalam karantina terpusat tetap difasilitasi oleh anggota GTPP kita,” tegasnya.
Sementara itu, setelah pemindahan ini, kalau masih ditemukan OTG dan GR, GTPP Buleleng tidak lagi menyarankan OTG dan GR melaksanakan karantina mandiri di rumah, tetapi memfasilitasi karantina terpusat sesuai instruksi Pemerintah Pusat dan Pemprov Bali. “Ini harus dilakukan, makanya siapapun nanti lagi ada OTG dan GR dikarantina terpusat, dan pendekatan kepada yang bersangkutan kami bersama TNI/Polri dan satgas di desa adat,” jelasnya.
Terkait tempat karantina di Buleleng, Suyasa menyebut, smapai kemarin tidak ada hotel yang bersedia disewa untuk tempat karantina bagi OTG dan GR. Ini karena di Buleleng sendiri tidak ada hotel bintang 2 dan 3 sesuai syarat yang ditetapkan GTPP Bali. Hotel bintang 3 memang ada namun sangat sedikit dan setelah didekati hotelnya itu telah tutup akibat pandemi Virus Corona. (Mudiarta/Balipost)