DENPASAR, BALIPOST.com – Zona merah penyebaran risiko COVID-19 di Bali belum bergeser dari dua minggu sebelumnya. Masih ada dua daerah yang dinilai memiliki risiko tinggi penyebaran COVID-19 berdasarkan evaluasi mingguan per 4 Oktober.
Dilihat dari https://covid19.go.id/peta-risiko, dua daerah yang dianggap memiliki risiko tinggi ini kembali berbeda dari minggu sebelumnya. Untuk minggu ini, daerah yang zonanya merah adalah Tabanan dan Denpasar. Sementara sisa 7 kabupaten, yakni Jembrana, Gianyar, Badung, Buleleng, Karangasem, Klungkung, dan Bangli masuk dalam zona orange.
Jika dilihat dari data, sudah tiga minggu berturut-turut, zona merah di Bali hanya sisa dua. Sebelumnya, zona merah Bali sempat mengalami kenaikan dengan 8 kabupaten/kota berada di dalamnya dan hanya satu kabupaten, yakni Klungkung yang masuk zona orange.
Pada minggu sebelumnya, zona merah disandang Karangasem dan Gianyar. Sementara data pada minggu ini, Denpasar dan Tabanan dinilai mengalami peningkatan kasus yang signifikan.
Jika dilihat dari data Satgas Penanganan COVID-19 Bali, periode 28 September – 4 Oktober 2020, Denpasar dan Tabanan mengalami kenaikan kasus harian yang cukup signifikan. Bahkan untuk Denpasar, selain kerap menjadi penyumbang kasus harian terbanyak juga melaporkan pasien meninggal. Meskipun, dari sisi tingkat kesembuhan juga terus dilaporkan.
Dari data terakhir per Selasa (6/10), kumulatif kasus COVID-19 di Denpasar mencapai 2.625 orang. Sebanyak 2.317 orang dinyatakan sembuh, meninggal 55 orang, dan masih dalam perawatan sebanyak 253 orang. Jika dipersentasekan, tingkat kesembuhan di Denpasar mencapai 88,23 persen. Sementara yang masih dirawat persentasenya sebanyak 9,68 persen.
Sedangkan untuk Tabanan, kenaikan kasusnya cenderung berfluktuatif. Dari data per Selasa, kumulatif kasus ditangani Tabanan mencapai 648 orang. Sebanyak 511 orang dinyatakan sudah sembuh, 109 masih dirawat, dan 28 orang meninggal dunia.
Untuk nasional, data per 4 Oktober menunjukkan zona merah kini hanya 54 kabupaten/kota (10.51 persen). Zona orange atau risiko sedang sebanyak 307 daerah (59,73 persen).
Sementara risiko rendah atau zona kuning mencapai 121 daerah (23,54 persen). Selain itu zona hijau yang dibagi menjadi daerah tidak ada kasus sebanyak 17 kabupaten/kota (3,31 persen) dan tidak terdampak sebanyak 15 daerah (2,92 persen). (Diah Dewi/balipost)