KARANGASEM, BALIPOST.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karangasem telah menjadwalkan pelaksanaan debat bagi para pasangan calon bupati dan wakil bupati yang bakal bertarung di Pilkada 9 Desember mendatang. Sesuai jadwal, KPU bakal menggelar debat paslon sebanyak dua kali.
Komisioner Divisi Sosialisasi dan SDM, Putu Deasy Natalia, Rabu (7/10) mengungkapkan, untuk pelaksanaan debat bagi kedua pasangan calon bakal dilakukan sebanyak dua kali. Debat paslon nantinya bakal dilakukan di dua stasiun televisi di Bali.
“Awalnya kita rancang tiga kali debat untuk paslon. Tapi, karena anggaran dialokasikan untuk pengadaan protokol kesehatan akibat pandemi Covid-19, maka debat kita kurangi lagi sekali. Jadi, debat menjadi dua kali saja, yakni pada 24 Oktober dan 28 November mendatang,” ucapnya.
Deasy mengatakan, saat pelaksanaan debat nanti, mekanismenya tetap mengedepankan protokol kesehatan sesuai dengan arahan. Yakni, melakukan pembatasan peserta yang datang saat debat. Upaya itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.
“Untuk peserta debat sangat terbatas. Yang bisa mengikuti debat nanti pasangan calon dan empat orang tim kampanye calon. Jadi, tidak ada arak-arakan masa seperti sebelumnya ketika belum adanya pandemi Covid-19. Intinya jumlah peserta sangat terbatas,” jelasnya.
Dia menjelaskan, saat debat nanti pihaknya juga melakukan live streaming, sehingga masyarakat bisa menyaksikan debat tersebut untuk memberikan informasi terkait visi dan misi paslon. “Setiap kegiatan besar kita pasti lakukan live streaming. Termasuk debat pasti live streaming,” tegas Deasy.
Bangli
Sedangkan KPU Kabupaten Bangli akan mengadakan debat publik pasangan calon (paslon) peserta Pilkada Bangli 2020 sebanyak tiga kali dan disiarkan langsung stasiun televisi serta akun media sosial (medsos) milik KPU Bangli.
Debat publik pertama dijadwalkan berlangsung 19 Oktober. Sedangkan debat kedua dilaksanakan 6 November dan debat publik ketiga dijadwalkan 18 November. “Penyelenggaraan debat publik ini tujuannya untuk menyebarluaskan profil, visi misi dan program kerja paslon kepada calon pemilih. Debat ini dapat menjadi salah satu pertimbangan pemilih dalam menentukan pilihan,” kata Ketua KPU Kabupaten Bangli Putu Pertama Pujawan, Rabu (7/10).
Lanjut dikatakannya, pada debat pertama KPU akan melibatkan kedua paslon. Selanjutnya pada debat kedua hanya akan melibatkan kedua calon bupati dan debat ketiga hanya melibatkan calon wakil bupati. Rencana pelaksanaan debat ini sudah sesuai kesepakatan kedua tim paslon. Durasi waktu pelaksanaan debat yakni 120 menit.
Mengingat situasi pandemik Covid-19, pelaksanaan debat akan memperhatikan protokol kesehatan (prokes). Yang diundang untuk hadir sangat terbatas yakni kedua paslon, dua orang perwakilan Bawaslu Bangli, 4 orang tim kampanye masing-masing paslon dan lima orang anggota KPU Bangli. (Eka Prananda/Dayu Rina/Balipost)