AMLAPURA, BALIPOST.com – Warga Karangasem sampai saat ini cukup banyak yang belum melakukan perekaman E-KTP. Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karangasem, ada belasan ribu warga yang belum perekaman data.
Kepala Disdukcapil Karangasem Ni Ketut Puspakumari membenarkan hal itu. Dikatakan, warga yang belum melakukan perekaman kurang lebih sekitar 15.015 orang. Angka tersebut diketahui setelah pihaknya melakukan penyandingan dengan berbagai data di lapangan, termasuk di KPU.
“Kita perkirakan ada warga yang terhitung belum punya KTP, bisa saja sudah lakukan perekaman. Sebagian lagi bisa saja belum lakukan perekaman di tiga tempat layanan, yakni kantor Disdukcapil, Mal Pelayanan Publik (MPP) dan kantor camat,” Ucapnya.
Puspa Kumari menambahkan, kalau pihaknya telah berkomunikasi dengan aparat desa dan camat untuk bahwa warga sudah bisa perekaman KTP Elektronik. Setelah tanggal 9 Desember, KTP sudah bisa dicetak.
“Kami tetap optimalkan layanan online sampai saat ini. Memang ada warga belum rekam e-KTP terutama warga pemula 17 tahun. Bahkan ada juga yang tercecer sehingga belum perekaman, seperti warga yang sudah lanjut usia, tinggal di wilayah pedalaman dan lain sebagainya,”Paparnya.
Disinggung terkait masalah ketersediaan blangko, Puspa Kumari mengakui, kalau pihaknya masih memiliki stok blangko sekitar 5 ribu keping. Bila nanti, jumlah menipis, maka pihaknya kembali akan mengamprah blanko ke pemerintah pusat agar diteruskan ke Pemprov Bali. (Eka Prananda/Balipost)