DENPASAR, BALIPOST.com – Peran desa adat di Bali dalam penanganan penyebaran COVID19 beserta dampaknya begitu luar biasa. Pasalnya, sejak ditetapkan sebagai pandemi pada Maret 2020, desa adat di Bali membentuk Satuan Tugas (Satgas) Gotong Royong berbasis Desa Adat.
Satgas ini pun mampu menjadi garda terdepan dalam penanganan penyebaran dan dampak COVID-19. Bahkan hingga Juni 2020, kasus pandemi COVID-19 mampu ditekan meskipun Bali tidak melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Keberhasilan ini pun mendapat apresiasi dari pemerintah pusat. Namun, setelah dibukanya tatanan kehidupan era baru (new normal) pada Juli 2020, tren kasus positif COVID-19 meningkat. Bahkan, korban meninggal terinfeksi COVID-19 terus mengalami lonjakan setiap harinya.
Mengoptimalkan kembali peran desa adat pun dilakukan Pemerintah Provinsi Bali dengan menggelontorkan dana desa adat tambahan sebesar Rp 50 juta per desa adat. Harapannya, desa adat mampu mengajak krama-nya untuk taat dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) di dalam melakukan aktivitasnya, sehingga penyebaran kasus COVID-19 di Bali mampu diminimalisasi.
Bendesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet dalam Focus Group Discussion (FGD) Tanggap Covid-19 di Warung 63 Denpasar, Kamis (8/10), mengatakan semangat ngayah desa adat di Bali sudah terbentuk sebelum NKRI ini ada. Bahkan, ada tidak adanya bantuan, desa adat di Bali selalu siap ngayah untuk bangsa dan negara.
Dalam menghadapi pandemi COVID-19, desa adat di Bali selalu kompak bersinergi dengan aparat desa, pemerintah dan aparat keamanan dengan membentuk Satgas Gotong Royong berbasis Desa Adat. Bahkan, Satgas ini mampu menekan penyebaran pandemi COVID-19.
Oleh karena itu, katanya, di masa kehidupan new normal ini mengoptimalkan peran desa adat dengan mengaktifkan kembali Satgas Gotong Royong Desa Adat akan mampu menekan penyebaran Covid-19. Karena melalui desa adat, krama desa adat akan patuh terhadap aturan-aturan yang dibuat desa adat. ‘’Di sinilah pentingnya mengoptimalkan kembali peran desa adat untuk memberikan edukasi, pengawasan dan kesadaran kepada krama desa adatnya agar mematuhi dan menaati protokol kesehatan. Mari kita tegakkan protokol kesehatan dalam melakukan aktivitas, sehingga pandemi Covid-19 bisa terkendali,’’ tegasnya. (Winatha/balipost)