Warga yang belum memiliki E-KTP melakukan perekaman data. (BP/Istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Masih adanya ribuan pemilih pemula yang belum mengantongi e-KTP langsung ditindaklanjuti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jembrana. Mulai Jumat (9/10), Dinas Dukcapil turun ke Kantor Kecamatan jemput bola untuk merekam data para pemilih pemula ini.

Dinas menjadwalkan secara bergiliran di masing-masing kantor Kecamatan untuk rekam data pemilih pemula ini dimulai di Kecamatan Negara. Masyarakat usia wajib KTP pemula ini nantinya memiliki kesempatan untuk melakukan perekaman dan biometric (perekaman data KTP elektronik). Selanjutnya para pemilih pemula ini akan menerima e-KTP ataupun surat keterangan dari Dinas Dukcapil yang nantinya juga digunakan sebagai syarat untuk memilih.

Data-data nama dan alamat pemilih pemula ini telah dikirimkan melalui kecamatan ke desa atau kelurahan setempat untuk pemberitahuan jadwal perekaman data. Dari pengamatan, pelaksanaan perekaman data ini mengedepankan protokol kesehatan (prokes).

Baca juga:  Jelang Libur Iduladha, Antrean di Pelabuhan Gilimanuk Capai Hampir 2 Kilometer

Setiap orang yang masuk wajib mengenakan masker dan dicek suhu tubuhnya oleh petugas.

Plt Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jembrana, Wayan Sudana kepada wartawan mengatakan untuk pemilih pemula dari pengecekan data jumlahnya mencapai 4.067 orang. Upaya jemput bola ini mempercepat perekaman data masyarakat wajib KTP pemula itu.

Khusus di Kecamatan Negara menurutnya memang yang paling banyak. Jumlahnya mencapai 1.336 orang. “Kita mulai di Kecamatan Negara, pelaksanaan rekam data tetap mengedepankan prokes COVID-19,” ujarnya didampingi Kabid Pelayanan Informasi, Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data, Ida Bagus Yudana.

Menurutnya ada sejumlah kemungkinan sehingga warga belum melakukan perekaman dan belum mengantongi e-KTP. Di antaranya belum melakukan perekaman lantaran masih berada di luar Jembrana.

Baca juga:  Bupati Giri Prasta Lantik Surya Suamba Jadi Pj Sekda Badung

Kedua memang tidak aktif untuk mendapatkan e-KTP. Kemungkinan lain, juga sudah melakukan rekam data tetapi usianya belum genap 17 tahun.

Sehingga belum mendapatkan KTP. “Ada yang sudah melakukan rekam data tetapi belum umur 17. Misalnya warga yang genap berusia 17 tahun di bulan Nopember. Kalau sekarang diberikan KTP, belum bisa karena belum sesuai berusia 17 tahun.” tandasnya.

Selain di Kantor Kecamatan, para wajib KTP pemula ini juga bisa melakukan rekam data di Kantor Dukcapil Jembrana. Dari data yang disisir, di Kecamatan Negara terdapat 1336 warga yang belum mengantongi e-KTP, Kecamatan Mendoyo 838 orang, Kecamatan Melaya 842 orang, Kecamatan Jembrana 692 orang, dan Kecamatan Pekutatan sebanyak 359 orang.

Sebelumnya, KPU Jembrana menyebutkan untuk pemilih pada Pilkada 2020 ini masih ada ribuan pemilih pemula yang belum mengantongi e-KTP. Ketua KPU Jembrana, I Ketut Gde Tangkas Sudiantara, Rabu (7/10) mengatakan jumlah pemilih yang tercatat dalam DPS saat ini totalnya 237.422 pemilih.

Baca juga:  Ditaruh dalam Tas Gendong, Bayi Ditelantarkan di Depan Panti Asuhan

Para pemilih yang sudah masuk bisa mengecek di setiap kantor desa/kelurahan untuk memastikan sudah masuk dalam daftar pemilih. Dari jumlah itu, menurutnya masih ada 4.205 pemilih pemula yang belum ber-KTP. “Kita sudah berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil untuk mengejar (jemput bola) para pemilih pemula ini agar segera mendapatkan KTP ataupun suket,” terang Tangkas.

Setelah itu, mereka akan masuk dalam DPT nantinya serta berhak memilih dalam Pilkada Jembrana 2020 ini. Sesuai jadwal Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan ditetapkan pada 14 Oktober nanti. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *