Warga diberikan penghargaan karena taat prokes COVID-19. (BP/Istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Operasi yustisi penegakan Disiplin protokol kesehatan (prokes) yang dipimpin Dandim 1617/Jembrana, Kamis (8/10) sore dilakukan secara humanis. Bahkan warga yang telah mentaati dan disiplin menerapkan prokes COVID-19 (mengenakan masker) diberikan bingkisan oleh Dandim 1617/Jembrana sebagai bentuk terima kasih.

Razia yang digelar di jalan Denpasar-Gilimanuk, Desa Pergung, Kamis sore ini melibatkan aparat gabungan dari Kodim, Polres Jembrana, Yonif Mekanis 741/Garuda Nusantara, Subdenpom Jembrana dan Satpol PP Jembrana. Komandan Kodim 1617 Jembrana Letkol Inf Hasrifuddin Haruna mengaku sengaja  memberikan bingkisan kepada masyarakat maupun pengguna jalan raya yang disiplin prokes sebagai bentuk reward.

Baca juga:  BINDA Bali Gelar Vaksinasi COVID-19 di Karangasem

“Sebagai bentuk reward karena telah mematuhi protokol kesehatan COVID-19. Kami tetap menghimbau dan mengajak kepada masyarakat maupun pengendara yang melintas untuk selalu menggunakan masker meskipun saat mengendarai sepeda motor maupun saat berada di dalam mobil,” ujar Letkol Hasrifuddin.

Lanjut Dandim, upaya penegakan hukum yang digelar aparat gabungan ini hendaknya bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan yang dikeluarkan pemerintah dalam upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19. Jajaran Kodim 1617/Jembrana sangat mendukung dan berperan secara aktif ikut mengatasi dan mencegah penyebaran COVID-19.

Baca juga:  Siwaratri di Tabanan, Makemit di Pura Ditiadakan

Dalam pelaksanaan operasi yustisi yang hampir digelar setiap hari ini mengedepankan penindakan secara humanis memberikan himbauan kepada masyarakat serta pengguna jalan. Pengguna jalan diharapkan mengikuti Peraturan Gubernur (Pergub) Bali No 46 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati (Perbup) Jembrana No 36 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19 dalam tatanan kehidupan era baru.

Baca juga:  Cegah Penularan COVID-19, Hindari Kerumunan Massa Saat Liburan

Selain banyak yang sudah disiplin menerapkan prokes, petugas juga masih mendapati 10 orang pelanggar dengan tidak menggunakan masker maupun menggunakan masker namun tidak sesuai ketentuan. Kepada pelanggar protokol kesehatan yang terjaring petugas melakukan pendataan serta memberikan teguran secara humanis. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *