BANGLI, BALIPOST.com – Anggota DPRD Bangli I Ketut Suastika ditetapkan sebagai calon ketua DPRD Bangli, menggantikan I Wayan Diar yang kini menjadi calon wakil bupati Bangli. Pengumuman penetapan calon pengganti pimpinan dewan itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Bangli, Jumat (9/10).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Bangli Nyoman Budiada. Dalam pidato pengantarnya, Budiada menyampaikan berdasarkan ketentuan Pasal 55 ayat (2) Peraturan DPRD Kabupaten Bangli Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan DPRD Kabupaten Bangli tentang Tata Tertib, bahwa calon pengganti pimpinan DPRD yang berhenti diusulkan oleh pimpinan partai politik untuk diumumkan dalam rapat paripurna dan ditetapkan dengan keputusan DPRD.
“Atas dasar ketentuan tersebut diatas dan berasarkan surat dari DPC Partai PDIP Kabupaten Bangli Nomor 168/EX/DPC-02.01/x/2020 tanggal 2 Oktober 2020 perihal pengajuan Ketua DPRD Bangli, salah satu anggota DPRD Kabupaten Bangli dari Fraksi PDIP diusulkan menjabat sebagai ketua DPRD Kabupaten Bangli yaitu saudara I Ketut Suastika, SH untuk disahkan dan ditetapkan sebagai Ketua DPRD Bangli,” kata Budiada.
Sekretaris DPRD Bangli Anak Agung Panji Awatarayana ditemui usai rapat menyampaikan setelah rapat paripurna pengumuman penetapan calon ketua DPRD Bangli, proses selanjutnya yaitu pimpinan dewan akan menyampaikan surat persetujuan pengangkatan ketua dewan ke Gubernur melalui Bupati Bangli. Setelah nantinya keluar surat keputusan dari gubernur, barulah dari DPRD Bangli akan menjadwalkan untuk pelantikannya.
Sementara itu, mengenai pengganti antar waktu (PAW) I Wayan Diar di DPRD Bangli, Agung Panji mengatakan sudah berproses. Tinggal menunggu SK dari gubernur. Adapun nama yang akan menggantikan Diar di DPRD Bangli yakni Ni Wayan Srianing. Srianing merupakan caleg satu partai dan dapilnya sama dengan Diar.
Terpisah, I Ketut Suastika mengaku siap melaksanakan apa yang ditugaskan partainya. “Kalau saya di sini kan sebagai petugas partai. Apapun yang ditugaskan, saya sebagai prajurit, siap,” ujarnya. (Dayu Swasrina/balipost)