Pjs. Bupati Badung I Ketut Lihadnyana saat memimpin penyemprotan cairan disinfektan di wilayah Kuta Selatan, Jumat (9/10). (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Berbagai upaya mencegah dan memutus rantai penyebaran COVID-19 dilakukan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Badung. Yaitu gencar melakukan edukasi penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat serta melakukan penyemprotan disinfektan.

“Ini adalah upaya kami, bersama semua stakeholder lainnya termasuk TNI/Polri, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, serta organisasi masyarakat untuk mencegah serta memutus rantai penyebaran Virus Corona di Kabupaten Badung,” kata Pjs. Bupati Badung I Ketut Lihadnyana yang juga sekaligus selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 saat memimpin langsung penyemprotan cairan disinfektan di wilayah Kuta Selatan, Jumat (9/10).

Penyemprotan yang dilakukan serentak di wilayah Taman Griya Kelurahan Jimbaran tersebut, diawali dengan apel bersama di Kantor Camat Kuta Selatan yang diikuti oleh anggota TNI, Kepolisian, BPBD, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Kesehatan serta Tokoh Masyarakat setempat.

Baca juga:  Dua Pekan Terakhir, Kasus COVID-19 Jembrana Melandai

Pada kesempatan tersebut Lihadnyana terlibat langsung ikut berkeliling melakukan penyemprotan untuk memastikan kepada masyarakat bahwa pemerintah hadir dan serius menangani wabah tersebut. “Penyemprotan berkeliling ini kami lakukan sekaligus untuk mengajak dan mengedukasi masyarakat agar terlibat dan bergerak secara bersama-sama mencegah penularan virus ini. Sosialisasi sudah banyak kami sampaikan untuk selalu menjaga jarak, menjaga kebersihan, budayakan hidup bersih dan sehat serta aktifkan Germas (Gerakan Masyarakat Hidup Sehat) dan terpenting patuhi protokol kesehatan,” ujarnya.

Baca juga:  Kasus Bertambah di Bawah 5.000, Prokes Harus Tetap Dilakukan Secara Disiplin

Efektif atau tidaknya program ini menurut Lihadnyana kembali kepada kesadaran bersama serta kepatuhan masyarakat. Untuk itu diperlukan upaya memerangi Covid-19 di Kabupaten Badung dilakukan dari hulu ke hilir.

“Kegiatan pencegahan dan penanggulangan Covid-19 akan terus kami masifkan sehingga wabah ini tidak menyebar. Tentu saja kami ajak masyarakat untuk sekali lagi disiplin ikuti protokol kesehatan pemerintah. Dan kami tentu akan lakukan semua hal agar wabah ini bisa segera berakhir,” pungkasnya.

Dalam pelaksanaan operasi edukasi protokol kesehatan di Kecamatan Kuta Selatan yang mengambil lokasi di Kelurahan Benoa dan Kelurahan Jimbaran ditemukan jumlah pelanggaran sebanyak 23 orang terdiri dari 7 orang tidak memakai masker dan 16 orang memakai masker tidak benar/ bawa masker tidak di pakai.

Baca juga:  Kapolres Tabanan Minta Waspadai Varian Baru COVID-19

Operasi edukasi protokol kesehatan kali ini melibatkan 234 orang, terdiri dari unsur TNI sebanyak 40 orang, Kepolisian sebanyak 10 orang, BPBD 30 orang, dari Dinas Kesehatan 6 orang, Dinas Perhubungan 16 orang, Imigrasi 4 orang, Kecamatan Kuta Selatan 16 orang, Satpol PP 25 orang, Satgas Covid-19 Kutsel 12 orang, Dinas Damkar 50 orang, Pecalang 10 orang dan Linmas 15 orang. Kegiatan yang dilaksanakan berupa sidak, sosialisasi dan edukasi serta pembagian masker, penyemprotan disinfektan dan pelayanan rapid test di Kelurahan Benoa. (Adv/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *