DENPASAR, BALIPOST.com – Kesadaran taat menerapkan protokol kesehatan (prokes) untuk menjaga dan melindungi kesehatan diri sendiri wajib dilakukan agar terhindar dari COVID-19. Apalagi, menjaga kesehatan diri sendiri secara langsung menjaga kesehatan orang lain.
Oleh karena itu, menerapkan prokes melalui 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak menjadi sangat urgen dilakukan di tengah meningkatnya kasus penyebaran COVID-19. ‘’Kita wajib taat prokes bukan karena aturan, tetapi kesadaran akan kesehatan untuk melindungi dan menjaga kesehatan pribadi dan secara langsung menjaga orang lain juga,’’ ujar Rektor Universitas Ngurah Rai (UNR) Denpasar Dr. Ni Putu Tirka Widanti, S.S., M.M., M.Hum., Minggu (11/10).
Menurut Tirka Widanti, yang bertanggung jawab dan mengetahui kesehatan diri sendiri adalah dirinya sendiri. Sehingga menaati prokes dengan wajib menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, dan social distancing (menjaga jarak) hal yang sederhana untuk dilakukan siapa pun. ‘’Sejauh ini (penerapan prokes – red) sudah bagus, namun perlu ditingkatkan dan agar berkomitmen bahwa semua lapisan masyarakat bertanggung jawab untuk menjaga kesehatan dengan menaati protokol kesehatan COVID-19,’’ tegasnya.
Sebagai lembaga pendidikan tinggi, katanya, kampus memiliki tanggung jawab sosial dan moral terutama dalam hal mengedukasi seluruh civitas akademika dan masyarakat luas untuk taat menjalankan prokes COVID-19. Salah satu cara yang dilakukan UNR Denpasar, yaitu memasang iklan layanan masyarakat berupa poster ajakan untuk taat prokes.
Di samping juga mewajibkan seluruh civitas akademika menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak saat beraktivitas di lingkungan kampus dalam melaksanakan proses akademik. (Winatha/balipost)