DENPASAR, BALIPOST.com – Rapat Paripurna di DPRD Bali kembali digelar secara virtual, Senin (12/10). Hanya pimpinan serta Ketua Komisi dan Ketua Fraksi yang hadir langsung di Ruang Sidang Utama.
Sedangkan anggota dewan lainnya mengikuti rapat paripurna melalui video conference. Rapat Paripurna Ke-17 Masa Persidangan III Tahun 2020 yang dipimpin Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama ini mengagendakan penyampaian penjelasan kepala daerah terhadap Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda No. 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Dari eksekutif, yang hadir menyampaikan penjelasan Ranperda tersebut adalah Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati. (Rindra Devita/balipost)