Suasana rapat paripurna DPRD Bali, Senin (12/10). (BP/rin)

DENPASAR, BALIPOST.com – Rapat Paripurna di DPRD Bali kembali digelar secara virtual, Senin (12/10). Hanya pimpinan serta Ketua Komisi dan Ketua Fraksi yang hadir langsung di Ruang Sidang Utama.

Sedangkan anggota dewan lainnya mengikuti rapat paripurna melalui video conference. Rapat Paripurna Ke-17 Masa Persidangan III Tahun 2020 yang dipimpin Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama ini mengagendakan penyampaian penjelasan kepala daerah terhadap Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda No. 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Baca juga:  Astra Motor Bali Jalin Kerjasama Implementasi KTSM dengan SMKN 1 Denpasar

Dari eksekutif, yang hadir menyampaikan penjelasan Ranperda tersebut adalah Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *