Adhi Ardhana. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Komposisi pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Bali kembali berubah. Perubahan komposisi ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Bali I Nyoman Sugawa Korry dalam Rapat Paripurna secara virtual di gedung dewan, Senin (12/10).

Sebelumnya, Ketua Komisi III dijabat Politisi PDIP I Kadek Diana yang kemudian dilengserkan dan diganti oleh IGA Diah Werdhi Srikandi. Sekarang, posisi Ketua Komisi III DPRD Bali diisi oleh A.A. Ngurah Adhi Ardhana. Politisi PDIP itu sebelumnya menjadi anggota Komisi II. Sementara IGA Diah Werdhi Srikandi kini kembali menjadi Wakil Ketua Komisi III.

Baca juga:  Dewan Sahkan Ranperda Pengelolaan dan Perlindungan Sapi Bali

Untuk posisi Sekretaris Komisi III dijabat I Nyoman Purwa Ngurah Arsana. Sedangkan anggota Komisi III terdiri dari I Ketut Purnaya, Wayan Kariarta, I Nyoman Laka, I Kadek Setiawan, Ni Luh Yuniati, I Kadek Diana, I Made Suardana, Ni Putu Yuli Artini, Nyoman Ray Yusha, dan I Wayan Arta.

Ketua DPRD Bali, I Nyoman Adi Wiryatama mengatakan, penunjukan Adhi Ardhana sebagai Ketua Komisi III merupakan usulan Fraksi PDIP sesuai penugasan dari DPD PDIP Bali saat akan mengganti I Kadek Diana. Namun saat itu, penetapan Adhi Ardhana sebagai Ketua Komisi III terbentur Tata Tertib pasal 71 ayat 9 Peraturan DPRD Bali No.1 Tahun 2019, yang menyebutkan bahwa perpindahan anggota DPRD Bali antar Komisi dapat dilakukan setelah masa keanggotaannya dalam Komisi paling singkat satu tahun berdasarkan usulan Fraksi.

Baca juga:  Gubernur Koster Setujui Ranperda Penggabungan OPD

Selain itu, pergantian Ketua Komisi minimal harus berjalan selama satu tahun sejak penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Saat itu, AKD di DPRD Bali terbentuk 1 Oktober 2019 atau belum berjalan satu tahun. “Dari pimpinan PDIP melihat harus dijalankan perintahnya yang lama, ya kita jalankan. Ternyata suratnya datang lagi untuk mengesahkan, ya kita umumkan saja,” ujarnya. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *