dr. Luh Putu Sri Armini, M.Kes. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Penyebaran COVID-19 di Denpasar belum reda. Hal ini bisa dilihat dari munculnya kasus positif baru. Oleh karena itu, penerapan protokol kesehatan (prokes) wajib diterapkan oleh semua orang.

Ini dilakukan untuk melindungi masyarakat agar bisa terhindari dari kasus COVID-19 yang mewabah sejak beberapa bulan belakangan ini. Berbagai upaya terus digencarkan, termasuk mengajak masyarakat untuk lebih disiplin dalam menerapkan prokes. ‘’Kami mengajak seluruh masyarakat untuk melaksanakan atau menerapkan 3M, dan menghindari atau tidak melaksanakan 3R,’’ ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar dr. Luh Putu Sri Armini, M.Kes., Senin (12/10).

Baca juga:  Soal Markus, Polisi Diminta Ungkap Semua Pihak yang Terlibat

Sri Armini menjelaskan, 3M meliputi wajib memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir. Selain itu juga penting dilaksanakan prokes lainnya, seperti menggunakan hand sanitizer dan melaksanakan sterilisasi ruangan secara rutin.

Sedangkan yang menjadi pantangan yakni 3R, terdiri atas menghindari rapat di ruangan sempit, ramai-ramai dan rumpi-rumpi. “Memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan merupakan standar protokol kesehatan yang wajib diterapkan di masa pandemi COVID-19 saat ini. Tentu diperlukan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama sebagai upaya untuk pencegahan,’’ paparnya.

Baca juga:  Taat Prokes, Sektor Ekonomi Bisnis Perlahan Bangkit

Sri Armini juga mengajak masyarakat untuk menaati pantangan di masa pandemi ini. Untuk saat ini, hindari dulu menggelar rapat di ruangan sempit dan ramai-ramai yang sulit menerapkan jaga jarak, serta rumpi-rumpi atau ngobrol-ngobrol yang tidak terlalu penting, karena bisa memicu droplet.

Sri Armini menilai bahwa langkah kecil ini tentu memiliki pengaruh yang sangat besar dalam mendukung pencegahan COVID-19. “Kami mengajak masyarakat untuk melaksanakan 3M, dan menghindari 3R untuk mendukung percepatan penanganan COVID-19. Masyarakat memiliki peranan penting dalam melaksanakan pencegahan berkelanjutan. Mari lakukan langkah kecil untuk kepentingan yang lebih besar, yaitu kesehatan masyarakat dan pulihnya perekonomian masyarakat,” tegasnya. (Asmara Putera/balipost)

Baca juga:  Dari Jadwal Penyekatan Dipertanyakan Publik hingga 12 Kebijakan Selama PPKM Darurat
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *