Gubernur Koster menerima aspirasi dari Serikat Pekerja Pariwisata. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Gubernur Bali Wayan Koster membuka ruang dialog yang demokratis bagi pihak-pihak yang ingin menyampaikan aspirasi mereka. Salah satunya dengan menerima langsung aspirasi perwakilan Serikat Pekerja terkait dengan Undang-undang (UU) Cipta Kerja, di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jayasabha, Denpasar, Senin (12/10).

Pada kesempatan itu, Gubernur Koster menerima langsung sejumlah utusan yang tergabung dalam Pengurus Daerah Federasi Serikat Pekerja Pariwisata (FSP Par)-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bali. Dialog yang berlangsung secara kekeluargaan ini menghasilkan pemahaman yang positif antara serikat pekerja dan pemangku kepentingan di daerah.

Gubernur Koster menyambut baik aspirasi dari serikat pekerja di Bali yang disampaikan secara santun tanpa melalui aksi yang sangat berisiko di tengah pandemi Covid-19 saat ini. Menurutnya, dengan pertemuan semacam ini, pembicaraan bisa lebih menyentuh pada substansi isi UU dan bukan hal-hal di luar UU itu sendiri. ‘’Saya lihat beberapa aksi di luar justru telah menyimpang dari substansinya itu sendiri, sehingga apa yang menjadi tujuan aksi tak tercapai,’’ ujar Gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng ini.

Baca juga:  Wujudkan Indonesia Berdaulat Pangan, Gubernur Koster Diapresiasi Ribuan Peserta Musrenbangnas

Gubernur Koster meminta serikat pekerja untuk melihat sisi positif dari Omnibus Law UU Cipta Kerja. Di antaranya bagaimana UU ini mencoba menyederhanakan dan menyinkronkan UU pada sejumlah sektor yang saling berkaitan. ‘’Secara substansi, saya sudah berdiskusi dengan ahli hukum yang ada di Bali,’’ kata Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini.

Gubernur Koster yang juga mantan anggota DPR-RI tiga periode ini meminta jika ada aspirasi untuk menyempurnakan pelaksanaannya nanti bisa disampaikan secara baik-baik kepada pemerintah.

Baca juga:  Wujudkan Ekonomi Kerthi Bali, Gubernur Koster Serap Aspirasi Komunitas Kreatif Digital

Ketua PD FSP Par-SPSI Bali Putu Satyawira Marhaendra menyampaikan, pertemuan ini merupakan bentuk sikap SP-Par Bali menunjukkan bagaimana aspirasi bisa didengar tanpa harus melalui aksi demonstrasi dan unjuk rasa. ‘’Ternyata Bapak Gubernur sangat responsif, dan kami sangat senang bahwa beliau tidak mencampakkan kami, tidak meniadakan kami. Tapi, betul-betul menyimak apa yang kami sampaikan, sehingga masukan-masukan yang kami sampaikan juga direspons positif oleh beliau. Beliau juga mengusulkan tolong ditulis dengan detail supaya bisa disampaikan kepada pemerintah pusat,’’ ujarnya.

Baca juga:  Sikapi Bali Era Baru, Izin Tinggal OA Bisa Diperpanjang

Pria yang juga menjabat Ketua PC FSP Par-SPSI Badung ini berharap komunikasi yang baik antara pemerintah dan serikat pekerja ini bisa terus berlanjut demi pembangunan Bali ke depan yang lebih baik, dan Bali bisa bangkit dari pandemi Covid-19.

Sementara pengurus lain yang hadir di antaranya Bendahara PD FSP Par-SPSI Bali I Gusti Ayu Ketut Budiasih, Wakabid Bidang Organisasi PD FSP Par-SPSI Bali yang juga Ketua PC FSP Par-SPSI Karangasem Ketut Tinggal, Wakabid Pemberdayaan Perempuan PD FSP Par-SPSI Bali yang juga Ketua PC FSP Par-SPSI Kota Denpasar Ni Wayan Cici Suriastini dan Sekretaris PC FSP Par-SPSI Gianyar I Nyoman Sudiarta. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *