Kejari Karangasem Musnahkan Ratusan Barang Bukti

AMLAPURA, BALIPOST.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem melakukan pemusnahan terhadap ratusan barang bukti yang dilakukan di halaman Kantor Kejaksaan pada, Sabtu (14/10). Dalam pemusnahaan tersebut, dihadiri oleh Forkompinda Karangasem.

Plt. Kajari Karangasem, Aji Kalbu Pribadi, mengungkapkan, pemusnahan barang bukti kali ini berasal dari 28 perkara tindak pidana umum yang yelah berkekuatan hukum tetap periode Juli sampai dengan Oktober 2020. Pemusnahan barang yang telah in kracht ini akan dilakukan secara berkala sesuai dengan SOP agar mendapatkan kepastian hukum serta menghindari penumpukan barang bukti di gudang.

Baca juga:  Soal Bantuan Hibah, Kejari Kantongi Data Penerima Terindikasi Bermasalah

“Pemusnahan ini dilakukan untuk menghindari adanya penyimpangan oleh oknum aparat pemegak hukum. Disamping itu juga, pemusnahan merupakan salah satu komitmen kejaksaan kepada masyarakat dalam meneggakkan hukum,” ucapnya.

Kalbu Pribadi menambahkan, ada sebanyak 128 jenis barang bukti dari 28 kasus yang dimusnahkan. Untuk barang bukti shabu yang dimusnahkan seberat total brutto 2,27 gram, netto 194 gram, sedangkan barang bukti ganja yang dimusnahkan seberat 377,06 gram. “Ada barang bukti lain juga dimusnahkan, diantaranya hanpon, bola karet, sepeda papan bola adil dan masih banyak barang bukti lainnya,” jelasnya. (Eka Prananda/Balipost)

Baca juga:  ForBALI Buka Posko Pengaduan Pengekangan Aktivitas BTR
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *