NEGARA, BALIPOST.com – KPU Jembrana, Rabu (14/10), akhirnya menetapkan specimen surat suara yang berisi foto, nomor dan kandidat pasangan calon untuk pilkada Jembrana 9 Desember nanti. Sebelum ditetapkan, penentuan kertas suara ini sempat beberapa kali mendapat masukan dari masing-masing tim paslon. Salah satunya terkait kesesuaian foto paslon.
Komisioner KPU Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya, seusai rapat penetapan specimen kertas suara kemarin mengatakan dari hasil rapat pleno yang dihadiri oleh tim pemenangan paslon, penghubung (LO) dan paslon sudah disepakati surat suara. Selanjutnya KPU akan melakukan pencetakan surat suara sesuai dengan bentuk yang disepakati bersama.
KPU sebelumnya juga beberapa kali melakukan koordinasi dengan LO terkait penetapan surat suara ini. Tetapi memang ada beberapa masukan dan permintaan seperti ukuran foto paslon. “Sejauh ini tidak ada masalah, kalau kemarin karena ukuran foto itu tidak proporsional. Artinya (foto) lebih kecil dari paslon lainnya, kita sesuaikan juga dengan ketentuan 30 persen menampilkan wajah. Sehingga paslon 1 dan 2 sesuai,” terangnya.
Dalam specimen surat suara yang nantinya akan dicetak itu, tim paslon hanya menyerahkan foto. Untuk background foto dan ukuran disesuaikan dengan aturan. Semisal ketentuan 30 persen lebih menojolkan wajah paslon.
Dari foto paslon yang telah disepakati bersama untuk paslon nomor urut 1, I Made Kembang Hartawan – I Ketut Sugiasa mengenakan pakaian adat madya dengan warna hitam (kembang hartawan) dan putih (sugiasa). Paslon ini juga mengenakan udeng atau destar warna merah.
Sedangkan untuk paslon 2 juga mengenakan pakaian adat Bali dengan warna baju baik Tamba dan Patriana Krisna warna putih. Sedangkan destar, Tamba memiliki banyak warna didominasi biru sedangkan Patriana warna putih. (Surya Dharma/balipost)