DENPASAR, BALIPOST.com – Pandemi Covid-19 hingga kini belum berakhir. Estimasi pemerintah terhadap kemungkinan pandemi ini berkesudahan juga melenceng.
Akibatnya, Bali yang mengandalkan sektor pariwisata mengalami dampak paling besar. Para pengusaha di sektor pariwisata sudah kelimpungan.
Karena itu, para pengusaha pariwisata akan diusulkan mendapat pinjaman lunak agar dapat memberikan karyawannya semacam intensif. Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati usai mengikuti rapat Gubernur Bali Wayan Koster bersama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio di Gedung Gajah Jayasabha, Rabu (14/10).
Dikatakan, pengusaha hotel dan restoran di Bali diusulkan akan mendapatkan kesempatan akses pinjaman bunga lunak (soft loan) untuk kelangsungan perusahaan. Pinjaman bunga lunak tersebut ditargetkan akan bisa diakses akhir Oktober ini.
Diungkapkan Cok Ace panggilan akrabnya, selama ini pengusaha hotel dan restoran masih terabaikan dari bantuan yang telah berjalan. Di tengah pandemi Covid-19 yang belum bisa diperkirakan kapan bisa selesai, bantuan pada pengusaha terdampak menurutnya sangat dibutuhkan. “Pengusaha hotel dan restoran saat ini sudah klepek-klepek semua, karena asumsi akan berakhirnya pandemi mundur terus. Untuk itu kami membutuhkan skema khusus untuk Bali,” ujarnya.
Cok Ace mengatakan, bantuan dana ini sangat dibutuhkan untuk menghidupkan pariwisata serta karyawan agar masih tetap bisa mendapatkan minimal uang kesejahteraan meski bukan gaji. “Minimal ada pendapatan bagi karyawan. Kalau ini bisa diberikan, transaksi, cash flow akan tetap terjaga dengan asumsi hingga 2022 mendatang,” terangnya.
Skema khusus yang dimaksudkan berupa pinjaman bunga lunak tersebut, berdasarkan perhitungan sekitar Rp 9,4 triliun dana yang dibutuhkan untuk membantu pengusaha hotel dan restoran terdampak. Selain memberikan bungan ringa, jangka waktu pinjaman dalam skema ini juga dikatakannya lebih lama. Terkait skema rinci akan dibahas lebih lanjut.
Terkait dengan siapa yang berhak mendapatkan dan besaran dana yang didapatkan, hal tersebut dikatakannya berdasarkan rujukan dari PHRI. Perusahaan akan dilihat sehat atau tidak berdasarkan track record selama tahun 2019.
Bantuan akses pinjaman bunga lunak ini dikatakannya akan secepatnya direalisasikan, minimal akhir bulan Oktober. (Asmara Putera/balipost)