MANGUPURA, BALIPOST.com – Sejak gencar dilakukan Operasi Yustisi penegakan Pergub Bali No. 46 Tahun 2020 dan Perbup Badung No. 52 Tahun 2020, Kapolres Badung mengklaim pelangggar protokol kesehatan (protokol) menurun. Saat ini tiap hari terjaring 200 orang dari sebelumnya 500 pelangggar.
Namun Kapolres menyayangkan karena masyarakat hanya tertib pakai masker, sedangkan cuci tangan dan jaga jarak masih banyak dilanggar. “Pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak kan satu kesatuan yang tidak boleh dipisahkan. Semua penting dan harus disiplin dilakukan,” tegas AKBP Roby di sela-sela Razia Perut Lapar di Pasar Beringkit, Mengwi, Kamis (15/10).
Oleh karena itu, Polres Badung akan gencarkan sosialisasi cuci tangan dan jaga jarak. Menurutnya cuci tangan dan jaga jarak juga penting dalam menekan penyebaran COVID-19. Untuk itu, Roby mengingatkan masyarakat agar lebih disiplin melaksanakan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Terkait jumlah pelanggar yang terjaring, mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Bali mengucap syukur karena jumlahnya terus menurun. Di awal dilakukan operasi ini rata-rata terjaring 500 pelanggar tiap hari. Sedangkan saat ini tiap hari terjaring rata-rata 200 pelanggar.
“Kami mengimbau masyarakat agar disipilin pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak. Itu semua penting untuk mencegah penyebaran COVID-19 karena sampai saat ini kita belum tahu kapan berakhirnya. Mari kita berdoa agar pandemi COVID-19 secepatnya berakhir,” kata lulusan Akpol 2000 ini. (Kerta Negara/balipost)