Ilustrasi. (BP/tomik)

DENPASAR, BALIPOST.com – Upaya pemerintah Bali dalam menekan laju penyebaran COVID-19 di Bali menunjukkan tanda positif. Setidaknya, berbagai peraturan dan imbauan yang dikeluarkan Satgas Penanganan COVID-19 Bali untuk memutus penyebaran COVID-19 mulai terlihat hasilnya.

Meski masih ada kasus baru yang dikonfirmasi tiap harinya, jumlah pasien sembuh dalam sepekan terakhir mengalami peningkatan. Bahkan melampaui tambahan kasus baru.

Jumlah pasien COVID-19 yang sembuh pada Kamis (15/10) mengalami kenaikan yang signifikan. Bahkan, makin tinggi jika dibandingkan sehari sebelumnya.

Dari data Satgas Penanganan COVID-19 Bali, jumlah kasus sembuh mencapai 156 orang. Kumulatif kasus sembuh mencapai 9.272 orang (88,2 persen).

Baca juga:  Hindari Kemacetan Parah Nataru 2024 Terulang, JBT Siapkan Rekayasa Lalin

Menurut Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19, I Dewa Made Indra, Gubernur Bali mengeluarkan Pergub No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp 100.000 bagi perorangan, dan Rp 1.000.000 bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Ia menegaskan upaya pengendalian dan pencegahan ini bukan hanya tugas Pemerintah, namun menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat, karena dampaknya sangat terasa terutama di bidang perekonomian rakyat. “Mari kita dukung upaya Pemerintah, dengan disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan, saling mengingatkan sesama, selalu menjaga diri dan lingkungan agar bisa segera terbebas dari pandemi ini,” ujarnya dalam rilis yang diterima.

Baca juga:  Dari Pro Kontra Tiket Retribusi Snorkeling hingga Pemotor Remaja Kritis

Sayangnya, kasus baru masih ada di angka 100 orang dan berita duka juga masih saja dilaporkan. Memasuki hari ke-52, tambahan korban jiwa COVID-19 yang dilaporkan mencapai 1 orang.

Dari data Satgas Penanganan COVID-19 Bali, Buleleng kembali menambah 1 korban jiwa. Kumulatif kasus meninggal mencapai 340 orang (3,23 persen). Rinciannya 338 WNI dan 2 WNA.

Tak hanya kasus kematian yang bertambah, kasus baru juga bertambah. Jumlahnya ada di angka 100 orang. Kumulatif kasus yang ditangani Bali mencapai 10.513 orang.

Baca juga:  Segini, Anggota Kodam Terkonfirmasi COVID-19

Selain itu terdapat kasus aktif sebanyak 901 orang (8,57 persen). Mereka dirawat dan dikarantina di 17 RS dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima, Hotel Ibis, Hotel Grand Mega dan BPK Pering. (Diah Dewi/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *