GIANYAR, BALIPOST.com – Seluruh Pedagang Pasar Umum Sukawati diminta untuk menempati areal pasar relokasi. Bila tidak pemerintah akan mengambil tindakan tegas. Khususnya untuk pedagang yang berjualan di trotoar, karena sudah menjadi keluhan banyak pengguna jalan.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Luh Gede Eka Suary, Kamis (15/10) mengaku masih berupaya menghimbau pedagang agar mau berjualan di tempat relokasi yang sudah disediakan. “Masih dihimbau dulu agar segera menempati los dan kios yang mereka ikuti saat undian. Untuk sanksi masih mohon petunjuk dari pimpinan” ujarnya.
Sementara Bendesa Sukawati, I Nyoman Suanta dikonfirmasi mengatakan sejak beberapa waktu lalu telah berusaha menyampaikan kepada para pedagang agar berdagang di tempat relokasi, hanya saja masih ada yang membandel. “Kepada pedagang termasuk yang sudah memiliki pelanggan tetap agar menempati tempat relokasi dengan supaya ramai” ujarnya.
Diakui pihaknya cukup kewalahan menyikapi pedagang yang membandel. Ia pun sudah berkordinasi dengan Dinas Satpol PP Gianyar, agar menertibakan para pedagang yang berjualan di trotoar. “ Kami sudah berusaha untuk menertibakan pedagang tapi harus dibantu Satpol PP. Kalau melanggar langsung angkut saja, ” tegasnya.
Sementara kepala Satpol PP Gianyar, I Made Watha, mengatakan, pihaknya telah melakukan pembinaan kepada pedagang yang berjualan di trotoar. ” Mereka yang dapat undian kios di tempat relokasi kan wajib menempati atau jualan ditempat relokasi. Kalau mereka jualan di trotoar atau fasilitas umum lainnya kita berikan pembinaan untuk segera ke lokasi tersebut. Masalah sanksi kalau tidak ditempatikan kadis perindag yang mengetahuinya, ” ungkapnya.
Watha mengaku sampai saat ini hanya melakukan pendekatan persuasif terhadap pedagang. Hal ini dilakukan karena mempertimbangkan kondisi ekonomi ditengah pandemi. Sebab itu pihaknya pun belum mengambil langkah tegas kepada para pedagang yang berjualan di trotoar. “Pendekatan yang kita lakukan, pada pedagang tetap humanis lebih-lebih sekarang situasi pandemi , semua orang harus taat dengan prokes” ungkap Watha.
Ditengah keluhan gangguan lalu lintas dan permohonan pihak Desa Adat Sukawati, Watha mengatakan akan mengevaluasi langkah penanganan ini. Sebab para pedagang yang berjualan cukup menganggu arus lalu lintas. “Pembinaan yang telah kita lakukan, rencananya kita akan ada evaluasi tentang hal tersebut, dengan bendesa sukawati, namun masih menunggu jadwal dari kadis perindag, ” tandasnya. (Manik Astajaya/Balipost)