MANGUPURA, BALIPOST.com – Tim Gabungan Operasi protokol kesehatan (prokes) terus menyisir warga atau pengusaha yang tidak disiplin melaksanakan prokes. Seperti dilakukan di wilayah Kelurahan Seminyak, Kuta.
Di lokasi itu, petugas menindak dua tempat usaha dan enam orang tanpa masker, termasuk tiga warga negara asing (WNA), Jumat (16/10). Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan pukul 09.30 hingga 10.30 WITA.
Sasarannya tempat usaha dan warga yang melintas di Jalan Raya Seminyak, Kuta. “Personel yang terlibat 27 orang dari Polri, TNI, Satpol PP dan Penrepti,” ungkapnya.
Dari operasi tersebut ditindak dua tempat usaha karena tidak menyiapkan tempat cuci tangan. Selain itu terjaring enam orang tidak pakai masker asal Rusia, Belarus, Klungkung, Jerman, Kupang dan Italia.
Kegiatan sama juga dilakukan anggota Polsek Benoa bersama instansi terkait, Kamis (15/10) pukul 22.00 Wita. Sasarannya areal Dermaga Barat, kompleks pertokoan di Pelabuhan Benoa. “Hasilnya nihil ditemukan pelanggar prokes COVID-19. Masyarakat diimbau agar disiplin melaksanakan protokol kesehatan, yaitu pakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan,” ujar Sukadi. (Kerta Negara/balipost)