AMLAPURA, BALIPOST.com – Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Karangasem pada 9 Desember mendatang mengalami penuruna dari jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS). Hal itu diungkapkan Ketua KPU Karangasem, Komisioner Divisi Data Ni Luh Kusmirayanti, Kamis (15/10).
Kusmirayanti, mengungkapkan, jumlah DPT yang ditetapkan yakni sebanyak 375.063 pemilih dengan rincian laki-laki berjumlah 189.183 dan perempuan 185.880 pemilih yang tersebar di 1.115 TPS dari 78 Desa dan Kelurahan se- Kabupaten Karangasem. “Sebelumnya jumlah DPS ditetapkan sebanyak 380.195 pemilih, sedangkan dalam DPT turun menjadi 375.063. Jadi, jumlah DPT dalam Pilkada nanti menurun sebanyak 5.132 pemilih,” ucapnya.
Menurut Kusmirayanti, dari hasil verifikasi yang telah dilakukan pihaknya, ada beberapa faktor yang menyebabkan jumlah DPT menurun. Dikarenakan ada yang sudah meninggal dunia dan pindah memilih, ada yang umur 17 tahun diterima sebagai TNI Polri dan nama ganda.
Sementara itu, Ketua KPU Karangasem, I Gede Krisna Adi Widana, menegaskan, meskipun DPT telah ditetapkan, tidak menutup kemungkinan seandainya masih ada yang belum terdaftar agar segera dilaporkan dan akan segera ditindaklanjuti. “Pokoknya kita pastikan warga yang memiliki hak pilih semua terdaftar,” tegas Krisna. (Eka Parananda/balipost)