Suasana rapat pembahasan KUA-PPAS 2021. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bali dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Bali, Jumat (16/10) menggelar rapat. Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Bali, I Nyoman Sugawa Korry ini berlangsung secara virtual untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Dari TAPD Provinsi, hadir langsung Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, Kepala Bappeda Bali I Wayan Wiasthana Ika Putra, Kepala BPKAD Bali Dewa Putu Sunartha, dan Kepala Bapenda Bali I Made Santha. Pembahasan dafi rapat ini adalah rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2021.

“Ketua TAPD tadi sudah mempresentasikan rancangan KUA-PPAS tahun 2021. Disebutkan bahwa rancangan PAD 2021 Rp 2,9 triliun lebih, atau menurun sebesar Rp 529 milyar dibanding tahun 2020,” ujar Sugawa Korry dikonfirmasi usai rapat yang berlangsung tertutup itu.

Sugawa Korry menambahkan, target pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun 2020 dipasang sebesar Rp 3,4 triliun lebih. Tahun 2021 dirancang menurun lantaran tidak tercapainya target anggaran 2020 sebagai dampak dari menurunnya pertumbuhan ekonomi daerah.

Baca juga:  Banggar DPRD Karangasem Sentil KUA PPAS Hanya 'Wah' di Atas Kertas

Ini tidak lepas dari adanya pandemi Covid-19. Selain PAD, pendapatan yang bersumber dari transfer pemerintah pusat juga menurun dari sebesar Rp 2,6 triliun menjadi Rp 1,445 triliun. “Sehingga kalau total pendapatan tahun 2020 sebesar Rp 6,081 triliun, tahun 2021 menjadi Rp 4,451 triliun,” imbuh Politisi Golkar ini.

Untuk belanja, lanjut Sugawa Korry, rancangan belanja operasi dan modal turun menjadi Rp 3,890 triliun dari tahun 2020 sebesar 4,863 triliun. Belanja tidak terduga, dari Rp 376 miliar di tahun 2020, sekarang dirancang menjadi Rp 50 miliar.

Kemudian rancangan dana transfer dari Rp 1,672 triliun, turun menjadi Rp 1,404 triliun. Dengan demikian, total belanja yang dirancang tahun 2021 menjadi Rp 5.345 triliun. “Total belanja ini menurun bila dibandingkan tahun 2020 sebesar Rp 6,912 triliun,” jelasnya.

Baca juga:  PAD Bali Tahun 2021 dalam KUA-PPAS Sepakat Dinaikkan

Sementara defisit tahun 2021, menurut Sugawa Korry dirancang Rp 993 miliar atau 22,84 persen. Apabila Dana Alokasi Khusus (DAK) dimasukkan, maka defisit menjadi sebesar 17,12 persen.

Dari presentasi Ketua TAPD yang dipertegas juga oleh Kepala Bappeda dan Kepala Bapenda tersebut, pihaknya telah memberikan respon yang dikompilasi dari masukan-masukan anggota Banggar. Dewan berpendapat, target pendapatan yang dihitung berdasarkan kondisi 2020 sebagai dampak COVID-19 masih tergolong rancangan yang pesimis.

“Kami berpandangan situasi dan kondisi 2021 sudah akan terjadi banyak perubahan dari sisi ekonomi, terlebih lebih pemerintah telah mengumumkan mulai November vaksinasi akan dilaksanakan,” jelasnya.

Dewan pun berharap target pendapatan disusun secara lebih optimis lagi. Begitu juga pada aspek belanja. Pemprov Bali dikatakan harus belajar banyak dari pengalaman-pengalaman terdahulu yang cenderung kurang memperhatikan sektor pertanian dan sektor industri pengolahan.

Baca juga:  Gubernur Koster dan Wagub Cok Ace Serahkan Penghargaan Bali Jani Nugraha dan Dharma Kusuma

Kedua sektor tersebut, khususnya sektor industri pengolahan produk pertanian agar lebih ditingkatkan lagi. “Kita harus bantu dorong sektor pertanian, terutama untuk mendorong pertanian yang berorientasi ekspor seperti manggis, vanili, porang, dan lainnya,” imbuhnya.

Para peternak, lanjut Sugawa Korry, khususnya peternak babi yang terkena musibah serangan penyakit harus dibantu dan dianggarkan segera. Antisipasi bencana dan penanganan COVID-19 harus terus disiapkan dan ditingkatkan.

Begitu juga insentif tenaga medis, paramedis dan non medis yang bekerja keras menangani COVID-19 di Bali, agar mendapat perhatian untuk dianggarkan pada tahun 2021. “Selanjutnya, respon dan masukan dari Banggar akan dikaji dan dikoordinasikan oleh TAPD dengan Gubernur Bali,” pungkasnya.

Ia mengatakan, rapat pembahasan KUA-PPAS Tahun 2021 akan dilanjutkan lagi, Senin (19/10) setelah Rapat Paripurna DPRD Bali dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *