DENPASAR, BALIPOST.com – Beredar video di media sosial (medsos) yang isinya tiga pria lari membawa seekor anjing dikawal mobil patroli pengawal (patwal) polisi. Sontak, video ini viral di media sosial (medsos), Jumat (16/10).
Sebab, metiga pria tersebut tanpa masker dan diikuti mobil mewah. Lokasinya diduga di Jalan By-pass Ngurah Rai, Denpasar Selatan dan sengaja memvideokan kegiatannya tersebut.
Pengawalan dilakukan hingga hotel tempat pria tersebut menginap. Setelah video tersebut viral, personel Bidpropam Polda Bali langsung bergerak dan menyelidiki kejadian tersebut.
Petugas yang mengemudi mobil patwal tersebut telah diperiksa. Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Syamsi membenarkan anggota Propam melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang diduga melanggar standar operasional prosedur (SOP) pengawalan. “(Anggota) Sudah diperiksa mulai Jumat siang tadi oleh Propam,” tegasnya.
Kombes Syamsi menegaskan, pengawalan itu menyalahi SOP. Menurutnya tiap pengawalan ada persyaratan yang harus dipenuhi. “Itu tidak sesuai SOP,” ujar Syamsi.
Siapa orang dikawal itu? “Saya tidak tahu. Kami fokus melakukan pemeriksaan terkait dugaan kesalahan anggota terkait SOP pengawalan. Jadi bukan siapa yang dikawal,” bebernya. (Kerta Negara/balipost)