Ilustrasi. (BP/tomik)

BANGLI, BALIPOST.com – Seorang pasien Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Bali di Kabupaten Bangli terkonfirmasi positif COVID-19. Pasien dengan gangguan jiwa itu kini dirawat di ruang isolasi RSJ setempat.

Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bangli I Wayan Dirgayusa, Senin (19/10) mengatakan pasien RSJ yang terkonfirmasi positif tersebut adalah pria berusia 60 tahun. Dia merupakan pasien RSJ kedua yang dinyatakan terpapar virus corona sejak enam bulan terakhir. “Pasien yang pertama sudah sembuh,” ungkapnya.

Baca juga:  Polsek Bangli Lawan Pandemi dengan "Gaplec-19"

Dirgayusa tidak bisa menyampaikan dimana pasien tersebut terpapar COVID-19. Apakah dari rumahnya, atau saat sedang menjalani perawatan kejiwaan di RSJ. “Kami belum terima kronologis lengkapnya,” ujarnya.

Saat ini pasien itu telah dirawat di ruang isolasi yang ada di RSJ. Kata Dirgayusa setiap rumah sakit termasuk rumah sakit jiwa wajib memiliki ruang isolasi untuk merawat pasien COVID-19.

Disampaikannya bahwa jumlah kasus positif di Kabupaten Bangli berdasarkan data per Minggu (18/10) tercatat sebanyak 789 kasus. Dari jumlah itu, yang dirawat sebanyak 19 orang.

Baca juga:  Tekan Penyebaran Kasus Covid-19 Dengan Eco Enzyme

Sebanyak 742 orang lainnya sudah dinyatakan sembuh dan meninggal 28 orang.

Sementara itu Direktur RSJP Bali dr. Dewa Gede Basudewa belum bisa dikonfirmasi terkait adanya pasien RSJ yang terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut. Melalui pesan Whatsapp, ia mengaku masih sedang mengikuti zoom meeting. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *