Bupati Suwirta saat merapatkan kembali sejumlah pihak terkait usulan gelar pahlawan nasional Ida Dewa Agung Jambe. (BP/Gik)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Pemkab Klungkung belum menyerah untuk memperjuangkan usulannya menjadikan tokoh Puri Klungkung Ida I Dewa Agung Jambe sebagai pahlawan nasional. Terlebih, gelar pahlawan nasional belum ada yang menyandangnya dari Klungkung. Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta pun kembali merapatkan pihak terkait, di ruang rapat Bupati, Senin (19/10), guna mempercepat usulan Ida Dewa Agung Jambe sebagai pahlawan nasional.

Turut hadir Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Baperlitbang) Klungkung I Wayan Wasta, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Klungkung, I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya, Kepala Dinas Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga Klungkung, Ida Bagus Jumpung Gede Oka Wedhana, Badan Perencanaan Penelitian dan Pengemangan Klungkung dan undangan terkait lainnya.

Baca juga:  Pantau Pasar Hewan Rubaya, Bupati Minta Veteriner Ditugaskan Setiap Pasaran 

Ketua Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Udayana Prof. Dr. A.A Bagus Wirawan, mengungkapkan dari sisi ideologis dan nilai-nilai moral dari perang Puputan Klungkung dapat dianggap sebagai modal pembangunan daerah kabupaten dan Provinsi Bali di bidang mental dan spiritual. Dengan penggalian dan menemukan makna dari historiografi perang Puputan Klungkung yaitu perang melawan kolonialisme Belanda, diharapkan dapat memberi dimensi baru kepada historiografi Indonesia yang Indonesiasentris.

Lebih lanjut, berdasarkan argumentasi hasil kajian akademik ilmu sejarah, tepat dan sepatutnya sosok Ida Dewa Agung Jambe seorang raja pejuang yang tidak pernah menyerah dan tetap melawan kekuasaan kolonialisme Belanda sampai titik darah penghabisan, semangat heroik pantang menyerah dan mempertaruhkan jiwa raganya, patut dan pantas diusulkan untuk memperoleh gelar Pahlawan Nasional. “Naskah administrasi akademik menjadi syarat. Restorasi menceritakan kembali kejadian yg terjadi pada masa itu. Dengan kajian bukti, bukti akdemik,” ujar Bagus Wirawan.

Baca juga:  Pemkab Klungkung Raih BKN Award 2021 atas Implementasi Penilaian Kinerja ASN

Ida I Dewa Agung Jambe merupakan tokoh puri yang memimpin perang Puputan Klungkung tahun 1908 itu, dinilai juga memiliki kriteria dan syarat yang lebih lengkap untuk diusulkan sebagai pahlawan nasional.

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta meminta kajian dan bukti dokumentasinya harus segera rampung. Terkait pembangunan patung Ida Dewa Agung Jambe di utara Pemedal Agung Klungkung, aset tanah yang akan dipakai, pihaknya akan segera mengadakan rapat dengan pihak Puri Klungkung, BPKP untuk memutuskan aset tanah yang akan dipakai. “Saya minta waktu sesingkat-singkatnya harus selesai,” ujar Bupati Suwirta.

Baca juga:  Pemkab Pastikan Uang 352 Juta Kembali ke LPD Suwat

Bahkan di dalam rapat Bupati Suwirta langsung berkordinasi ke pusat dengan Kementerian Sosial, Dirjen Dayasos. “Kordinasi ke pusat akan terus saya kawal, mumpung koordinasinya lancar dan kesempatan yang bagus,” imbuhnya. (Bagiarta/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *