SINGARAJA, BALIPOST.com – Kasus perbuatan cabul kembali terjadi di wilayah hukum (wilkum) Polres Buleleng. Seorang siswi salah satu SMP yang diperkirakan usianya antara 12 hingga 13 tahun menjadi korban dugaan perbuatan cabul.
Mirisnya, siswi itu diduga dicabuli beberapa laki-laki secara bergiliran. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polres Buleleng oleh orangtua siswi bersangkutan.
Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Iptu Gede Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Subawa Senin (19/10) mengatakan, pihak orangtua siswi itu melapor karena tidak menerima anaknya diduga dicabuli oleh sejumlah lelaki. Dari laporan itu, tim penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satuan Reskrim (PPA-Satreskrim) Polres Buleleng melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti.
Selain itu, penyidik juga bekerjasama dengan psikiater untuk mendapatkan keterangan dari siswi yang diduga dicabuli. Dari penanganan awal, tim penyidik mendapatkan keterangan kalau peristiwa ini terjadi pada Minggu (11/10).
Dari kejadian itu, siswi malang itu diduga telah dicabuli oleh sejumlah lelaki di 5 tempat kejadian perkara (TKP). Lokasi kejadian itu juga beragam ada di rumah, bengkel, dan di semak-semak yang jauh dari permukiman warga.
Dari lokasi berbeda itu, polisi menyelidiki ada 10 laki-laki yang disebut-sebut terlibat dalam peristiwa ini. “Tim penyidik bersama psikiater sudah mendapatkan keterangan awal. Pada intinya, perbuatan cabul ini dilakukan oleh sejumlah lelaki dengan 5 lokasi berbeda. Lelaki yang diselidiki dalam kasus ini sekitar 10 orang dan ada yang sudah dewasa dan ada anak di bawah umur,” katanya.
Menurut perwira asal Desa Sepang Kelod, Kecamatan Busungbiu ini, meskipun sudah mendapatkan keterangan dugaan lelaki yang melakukan perbuatan cabul itu, penyidik belum memutuskan siapa saja lelaki yang mengarah menjadi terduga pelaku dalam peristiwa itu. Untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab, penyidik masih melakukan pengembangan lebih lanjut.
Sementara, barang bukti lain yang sudah disita adalah pakaian siswi yang digunakan pada saat kejadian. Selain itu, pada saat orangtua siswi melapor, penyidik PPA sudah melakukan Visum et Repertum (VeR) dari dokter rumah sakit.
Hanya saja, dokter rumah sakit belum menerbitkan hasil VeR tersebut, sehingga penyidik harus menunggu sampai dokumen itu diterbitkan oleh dokter rumah sakit. “Siapa dugaan pelakunya, kami masih kembangkan dengan mengumpulkan keterangan, termasuk menunggu hasil visum yang sudah kita mohon ke dokter di rumah sakit,” jelasnya.
Terkait kronologis kejadian, Sumarjaya menyebut, dugaan pencabulan ini belum terungkap dengan lengkap. Informasi awal yang diperoleh menyebutkan, sebelum kejadian siswi pamit dengan orangtuanya dengan alasan bermain.
Setelah kembali ke rumahnya, ternyata yang bersangkutan menceritakan kejadian naas yang menimpanya itu. Pihak orangtuanya lantas melapor ke Polres Buleleng. “Kronologis kejadiannya belum lengkap kami masih kembangkan, siswi itu juga sulit dimintai keterangan karena trauma dengan kejadian itu sehinga kami kerjasama dengan psikiater untuk mendapatkan keterangan lengkap terkait peristiwa itu,” jelasnya. (Mudiarta/balipost)