I Ketut Suastika saat mengikuti rapat paripurna di DPRD Bangli, Jumat (9/10) (BP/dok)

BANGLI, BALIPOST.com – I Ketut Suastika segera dilantik sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli. Hal itu menyusul telah keluarnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Bali No 479/01-A/HK/2020 tentang Peresmian Pengangkatan Ketua DPRD Kabupaten Bangli.

Sekretaris DPRD Bangli Anak Agung Gede Panji Awatarayana mengatakan SK peresmian dan pengangkatan ketua dewan sudah diterimanya Senin (19/10). Pasca turunnya SK itu, pihaknya akan menyiapkan acara pelantikannya.

Baca juga:  Diah Pradnya Maharani Jadi Anggota DPRD Bali Termuda

Mengenai kapan tanggal pelantikannya, Agung Panji mengatakan masih menunggu hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus). “Rencananya rapat Bamus akan dilaksanakan hari Kamis ini,” ungkapnya.

Sementara itu mengenai pelantikan anggota dewan pengganti antar waktu (PAW) I Wayan Diar, Agung Panji mengaku pihaknya masih menunggu SK dari Gubernur Bali. Dikatakannya sampai saat ini SK PAW belum turun. “Siapa tahu umpamanya besok ada turun SK PAWnya nanti dirapatkan banmus sekalian mengenai persiapan pelantikannya,” kata Agung Panji.

Baca juga:  Curah Hujan Mulai Tinggi, Ini Daerah Rawan Longsor dan Pohon Tumbang di Bangli

Sebagaimana yang diketahui Anggota DPRD Bangli I Ketut Suastika telah ditetapkan sebagai calon ketua DPRD Bangli, menggantikan I Wayan Diar yang kini maju menjadi calon wakil bupati Bangli mendampingi Sang Nyoman Sedana Arta. Pengumuman penetapan calon pengganti pimpinan dewan itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Bangli, Jumat (9/10).

I Ketut Suastika adalah politisi asal Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku. Ia saat ini duduk sebagai anggota Komisi III. Di partai ia menjabat bendahara DPC PDIP Bangli.

Baca juga:  Bali Nihil Pengaduan di DKPP

Sedangkan kekosongan kursi anggota dewan pasca ditinggal I Wayan Diar nyalon di Pilkada Bangli, kabarnya akan diisi Ni Wayan Srianing. Srianing merupakan caleg satu partai dan dapilnya sama dengan Diar. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *