MANGUPURA, BALIPOST.com – Sebanyak 40 orang pegawai dan pejabat di lingkungan Kejari Badung, Selasa (20/10) melakukan tes urine. Tes urine dilakukan kerjasama dengan BNK Badung.
“Kita lakukan test urine pada sluruh staff dan karyawan kejaksaan,” ucap Kajari Badung, I Ketut Maha Agung didampingi Kasintel Made Bamax.
Hasil test yang juga diikuti kajari, para kasi, dan pegawai fungsional itu hasilnya semua negatif. “Pelaksanaan test urine ini dilakukan secara berkala untuk mengetahui apakah ada atau tidak pegawai yang terpengaruh obat-obata dilarang,” lanjut Maha Agung.
Mantan Kajari Sorong, Papua Barat itu menambahkan, kegiatan itu juga dilaksanakan sebagai bentuk pengamanan dini terhadap sumber daya organisasi Kejaksaan Negeri Badung yang dimulai dari pengamanan pada masing-masing personil pegawai Kejaksaan Negeri Badung.
Lanjut Kajari, karena dilaksanakan pada masa pandemi COVID-19, test urine ini dilaksanakan dengan tetap mengindahkan protokol kesehatan. (Miasa/balipost)